YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketika sebuah keluarga yang sehari-hari hidup pas-pasan tiba-tiba tercatat sebagai kelompok masyarakat sejahtera, persoalannya bukan sekadar kesalahan angka di layar komputer. Di balik perubahan desil itu bisa ada anak yang kehilangan bantuan pendidikan, mahasiswa yang kesulitan melanjutkan kuliah, hingga keluarga miskin yang harus mencari sendiri biaya layanan dasar.
Kekacauan data kesejahteraan tersebut kini mendapat sorotan serius dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendorong agar penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak lagi digantungkan pada sistem desil kesejahteraan sosial.
Menurut Esti, bantuan pendidikan memiliki karakter yang berbeda dengan program perlindungan sosial. Karena itu, penggunaan data desil sebagai pintu utama untuk menentukan penerima bantuan pendidikan dinilai justru berpotensi menutup akses anak-anak dari keluarga tidak mampu ketika data yang digunakan bermasalah.
“Iya, itu kita sikapi dengan sangat jelas, bahwa kita meminta soal desil itu harus diperbaiki segera. Termasuk KIP, PIP,” ujar Esti Wijayati di Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026).
Ia mengatakan, Komisi X telah membawa persoalan tersebut ke pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dari pembahasan itu, muncul dorongan agar KIP dan PIP diposisikan sesuai dengan sumber anggarannya, yakni sebagai bagian dari anggaran pendidikan.
“KIP itu masuknya anggaran pendidikan, bukan Perlinsos (Perlindungan Sosial). Jadi KIP, PIP harusnya tanpa desil-desilan. Itu yang sedang akan kita perjuangkan karena kemarin di Rapat Banggar (Badan Anggaran), Kementerian Keuangan juga sudah menyatakan bahwa memang anggaran pendidikan yang namanya PIP, KIP itu tidak masuk di Perlinsos, tapi masuknya di anggaran pendidikan. Dan itu mandatory spending. Jadi, Banggar kemarin sudah menyepakati mestinya besok tidak ada lagi desil-desilan untuk itu,” ungkap Esti menjelaskan secara rinci.
Dengan posisi tersebut, Komisi X kini berupaya menerjemahkan kesepakatan itu menjadi kebijakan konkret. Serangkaian rapat dengan kementerian terkait akan digelar mulai pekan depan.
“Kita minggu ini kan rapat. Mulai Senin besok kita rapat dengan kementerian. Terus tanggal 3 (September) nanti ketemu Kemenkeu lagi. Ya, keputusannya pasti nanti di tanggal 3 itu kita coba pastikan. Tapi tentu kita harus bicara dulu dengan kementerian terkait, Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dan Dikti (Kementerian Pendidikan Tinggi). Yang Dikti tentang KIP, Dikdasmen soal PIP. Jadi itu yang Komisi X memang akan berjuang untuk itu,” tegasnya.
Bagi Esti, desakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Laporan dari masyarakat yang masuk ke poskonya menunjukkan adanya calon penerima bantuan pendidikan dari keluarga tidak mampu yang justru tidak memenuhi batas desil yang dipersyaratkan.
“Laporannya banyak banget. Bahkan hari ini, nanti di posko saya, ada banyak calon mahasiswa yang dari keluarga tidak mampu, tapi desilnya tidak 1 sampai 4. Kita mau urus itu,” imbuhnya.
Desil Tinggi, Kondisi Keluarga Tetap Sulit
Kasus di Yogyakarta memperlihatkan betapa jauhnya kemungkinan jarak antara angka dalam sistem dengan kondisi kehidupan warga yang sebenarnya.
Salah satunya dialami Ardi Putra, mahasiswa asal Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman. Ia mengaku heran setelah status kesejahteraan keluarganya berubah drastis dalam waktu singkat.
Padahal, menurut Ardi, kondisi ekonomi keluarganya tidak mengalami perubahan berarti. Bahkan, ayahnya tidak memiliki pekerjaan.
“Seminggu lalu saya cek masih desil 5, tapi tiba-tiba naik jadi desil 9. Itu kan tidak masuk akal untuk kondisi keluarga kami,” keluhnya.
Perubahan tersebut bukan perkara sepele bagi Ardi. Status desil dapat berpengaruh terhadap peluang memperoleh sejumlah bantuan yang menopang kebutuhan pendidikan dan kehidupan sehari-harinya sebagai mahasiswa.
Kasus semacam itu juga memperlihatkan persoalan yang lebih besar: ketika data kesejahteraan digunakan sebagai dasar untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan, kesalahan klasifikasi bisa berujung pada hilangnya hak warga atas layanan yang semestinya mereka terima.
Persoalannya bahkan tidak berhenti pada bidang pendidikan.
Di Kota Yogyakarta, sekitar 21.000 warga dilaporkan kehilangan akses kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah status mereka bergeser ke kelompok desil yang lebih tinggi. Padahal, perubahan angka tersebut tidak selalu menggambarkan perubahan kondisi ekonomi yang nyata.
Yanti, warga Kemantren Tegalrejo, menjadi salah satu warga yang merasakan dampaknya. Keluarganya tercatat masuk desil 6. Persoalannya, suaminya merupakan buruh harian lepas dan masih membutuhkan terapi setelah menjalani operasi prostat.
Perubahan status tersebut membuat keluarganya menghadapi ancaman kehilangan jaminan pembiayaan kesehatan ketika pengobatan masih berjalan.
Situasi semacam itu akhirnya memaksa pemerintah daerah mengambil langkah antisipasi agar perubahan data tidak berubah menjadi putusnya layanan dasar bagi warga.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan intervensi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), bagi warga yang kehilangan kepesertaan PBI akibat perubahan desil.
“Dinas Kesehatan sudah saya minta untuk menyiapkan sumber alokasi anggaran dari Jamkesda atau APBD untuk njagani (mempersiapkan) mereka yang terlempar dari desil rendah. Karena mereka yang misalkan BPJS-nya terlanjur untuk cuci darah, masa mau kita setop? Itu kan tidak manusiawi,” kata Hasto.
Pemkot Yogyakarta menyebut sekitar 16.000 dari total 21.000 warga yang terdampak sejauh ini telah mendapatkan kepastian jaminan kesehatan. Sementara sekitar 5.000 warga lainnya masih menjalani proses verifikasi faktual.
Rangkaian persoalan tersebut pada akhirnya menempatkan akurasi data desil sebagai persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar urusan administrasi. Sebab, ketika angka yang keliru menentukan siapa yang dianggap miskin dan siapa yang dianggap sejahtera, konsekuensinya bukan hanya salah klasifikasi di dalam database. Yang dipertaruhkan adalah akses warga terhadap pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan dasar negara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

5 hours ago
8
















































