Gegara Mempersoalkan Pemberian Gelar Guru Besar Kehormatan Kajati Jatim, Dosen Unair Ini Mendapat Represi

3 hours ago 2
Gerbang depan Universitas Airlangga Surabaya | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gegara mempersoalkan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan (Honoris Causa) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, seorang dosen Universitas Airlangga (Unair) diduga mengalami tekanan (represi).

Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul, mengonfirmasi adanya kabar tersebut. Menurutnya, dosen yang bersangkutan akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

“Saya sudah mengonfirmasi ke Pak Herlambang selaku Dewan Pengarah KIKA serta beberapa dosen yang terlibat dalam proses ini. Informasi ini valid,” ujar Satria kepada Tempo pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Dosen yang dimaksud diketahui mengajar di program pascasarjana Unair. Sikap kritisnya berawal dari penolakan yang sebelumnya disuarakan oleh Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unair, yang menolak pemberian gelar tersebut. Meski begitu, usulan tetap berjalan dan akhirnya disahkan oleh Sekolah Pascasarjana.

Tak hanya dugaan represi terhadap dosen, KIKA juga menerima kabar bahwa Pusat Kajian Hukum dan HAM (PUSHAM) atau Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Unair dibubarkan oleh dekan dan digantikan dengan pusat kajian baru yang namanya telah diubah.

Menanggapi hal tersebut, KIKA menilai tindakan ini bertentangan dengan kebebasan akademik dan mengindikasikan adanya intervensi kekuasaan dalam dunia kampus. Tindakan ini, menurut mereka, juga mencoreng integritas akademik Unair sebagai lembaga pendidikan tinggi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unair, Iman Prihandono, membantah kabar pembubaran PUSHAM. “Saya tidak pernah membubarkan pusat studi HAM,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Iman juga menjelaskan bahwa gelar Guru Besar Kehormatan untuk Mia Amiati tidak diajukan oleh Fakultas Hukum maupun Departemen Hukum Pidana. “Seingat saya, pengusulan gelar guru besar kehormatan untuk Ibu Kajati berasal dari Sekolah Pascasarjana. Jadi, kalau ada penolakan dari Fakultas Hukum, agak aneh, karena memang tidak ada pengusulan dari kami,” katanya.

Senada dengan Iman, dosen Hukum Pidana Unair, Riza Alfianto, juga membantah isu pembubaran pusat studi. Menurutnya, yang terjadi hanyalah perubahan nama dan restrukturisasi organisasi. “Semua pusat studi di Fakultas Hukum sedang ditata ulang dan dibuatkan SK baru,” jelasnya.

Meski begitu, Riza mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai perubahan tersebut, karena ia tidak terlibat langsung dalam pusat kajian terkait.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kejaksaan Tinggi Jatim dan situs Unair, Mia Amiati dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan pada Sabtu, 28 Desember 2024. Pengukuhan berlangsung dalam sidang terbuka di Aula Garuda Mukti, Kampus Unair, Surabaya.

Dalam orasi ilmiahnya, Mia membahas tantangan dan peluang dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan. Ia menekankan bahwa manajemen talenta harus beradaptasi dengan dinamika lingkungan untuk menciptakan sistem yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Orasi tersebut disampaikan di bawah judul “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan”. Gelar Guru Besar Kehormatan itu secara resmi diberikan oleh Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih.

www.tempo.co

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|