Giliran Ibu Ketua BEM UGM Diteror, Pesan Fitnah Soal Dana Kampus Beredar

1 day ago 7
Ilustrasi | freepik

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah Ketua BEM UGM, Tiyo, kini giliran ibunya yang menjadi sasaran teror. Pesan bernada fitnah dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor sang ibu pada Sabtu (14/2/2026) malam, memicu kekhawatiran keluarga.

Dalam pesan tersebut, pengirim menuduh Tiyo menggelapkan dana kampus. “Hobi nilep dana kampus ternyata, pantesan aktif banget, biar dapat setoran,” begitu bunyi pesan yang dibacakan Tiyo saat dihubungi, Minggu (15/2/2026). Pesan itu juga memuat foto Tiyo dengan keterangan Ketua BEM UGM ‘tilep’ dana penggalangan bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar.

Tiyo mengaku ibunya sempat merasa cemas usai menerima pesan tersebut. Namun ia berusaha menenangkan keluarga. “Saya yakinkan ibu bahwa tidak akan ada apa-apa,” ujarnya.

Teror terhadap keluarga ini terjadi setelah Tiyo sebelumnya menerima sejumlah ancaman menyusul kritik yang ia sampaikan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam sebuah aksi di Bunderan UGM, Tiyo bahkan tampil berorasi mengenakan kaus hitam bertuliskan “Maling Berkedok Gizi” sebagai bentuk protes terhadap proyek tersebut.

Sehari setelah aksi itu, Tiyo kembali mendapat informasi adanya ancaman pembunuhan. Seorang mahasiswa memberitahunya bahwa ada pihak yang mengincarnya karena sikap kritis terhadap proyek MBG. Selain itu, ia juga menerima pesan WhatsApp dari nomor berkode luar negeri yang berisi ancaman penculikan serta tuduhan sebagai agen asing. “Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian isi pesan tersebut.

Tidak hanya melalui pesan digital, Tiyo mengaku sempat dikuntit dua orang tak dikenal saat berada di sebuah kedai. “Mereka memotret dan bergegas pergi,” katanya.

Pihak Universitas Gadjah Mada melalui Direktorat Kemahasiswaan disebut telah berkomunikasi dan menawarkan pendampingan. Dukungan juga datang dari kalangan akademisi.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman, mengecam keras aksi teror tersebut. Ia menilai intimidasi terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.

Menurutnya, kritik mahasiswa merupakan ekspresi sah yang dijamin konstitusi. Ia menegaskan kebebasan berekspresi telah dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 sejak awal kemerdekaan. Negara, kata dia, harus hadir mengusut dan menindak pelaku intimidasi. “Pelaku teror harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Sebelumnya, BEM UGM juga mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari lalu. Surat itu merupakan respons atas tragedi seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang bunuh diri karena diduga tak mampu membeli perlengkapan sekolah seharga kurang dari Rp10 ribu. BEM menilai peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan.

Meski diterpa ancaman dan tekanan, Tiyo menyatakan tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ia berterima kasih atas dukungan publik dan menegaskan tidak gentar menghadapi intimidasi. Ia juga mengingatkan bahwa teror bukan pertama kali dialaminya, termasuk saat mengkritik revisi Undang-Undang TNI.

“Penguasa yang zalim tidak akan hidup tenang selama terus lahir orang-orang waras di republik ini,” tandas Tiyo. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|