Di Tengah Gelombang Kritik, Presiden Prabowo Nilai Penyelamatan Rp 13,2 Triliun Jadi Awal Baik Pemerintahannya

4 hours ago 4
Presiden Prabowo Subianto | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM BEM SI dalam aksinya menyambut satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran mengusung 17 poin tuntutan yang disuarakan dalam tajuk “Indonesia Cemas” dan seruan #1TahunCukup serta #1TahunMasalahBeruntun. Artinya, BEM SI memandang masih banyak problem dalam satu tahun pemerintahan baru ini yang belum mendapatkan solusinya.

Namun penilaian yang disampaikan dalam tuntutan BEM SI tersebut berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh Presiden Prabowo. Ia menyatakan bahwa ada tanda-tanda baik setelah satu tahun dirinya memimpin Indonesia.
“Kebetulan hari ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Jadi saya merasa ini istilahnya tanda-tanda baik,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo mengatakan hal itu di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pejabat negara dalam pidato penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi CPO senilai Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Prabowo, penyelamatan uang negara dari kasus korupsi CPO ini menjadi simbol kerja nyata pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Ia menilai momentum tersebut sebagai bukti bahwa lembaga penegak hukum bekerja dengan sungguh-sungguh, tanpa pandang bulu, dan berpihak pada kepentingan bangsa.

“Di hari satu tahun saya menyaksikan pemerintah Indonesia, kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat kerja keras, kerja yang gigih, yang berani, sehingga bisa membantu negara, menyelamatkan kekayaan,” ujar Prabowo di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.

Presiden juga menggambarkan betapa besar dampak ekonomi dari dana hasil sitaan itu bila dimanfaatkan dengan tepat sasaran. Ia mencontohkan, uang Rp13,2 triliun bisa digunakan untuk memperbaiki ribuan sekolah atau meningkatkan taraf hidup jutaan nelayan di seluruh Indonesia.

“Kalau kita lihat ini, ini sama dengan 8.000 sekolah kita perbaiki, 5 juta nelayan bisa hidup. Lima juta dengan uang yang ada di sini,” ucapnya.

Namun demikian, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan penyitaan ini bukanlah titik akhir perjuangan. Ia menekankan agar upaya pemberantasan korupsi terus dilanjutkan dengan semangat yang sama di berbagai lini pemerintahan.

“Saya ini greget, saya ingin kalau bisa kita kejar lagi itu kekayaan yang diselewengkan,” tandasnya.

Tumpukan Rp13,2 Triliun Penuhi Lobi Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung RI memperlihatkan sebagian kecil dari uang hasil sitaan tersebut di Lobi Utama gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Tumpukan uang pecahan Rp100.000 itu menjulang tinggi hingga sekitar dua meter dan memenuhi salah satu sisi ruangan, dengan label nominal senilai Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13,2 triliun.

Pameran uang itu menjadi simbol transparansi sekaligus bukti nyata pengembalian kerugian negara. Dari total kerugian perekonomian yang mencapai Rp17 triliun, sekitar Rp13 triliun telah berhasil dikembalikan, sementara sisanya masih dalam proses karena beberapa pihak yang terlibat meminta penundaan.

Acara penyerahan itu turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta sejumlah pejabat tinggi negara.

Tiga Perusahaan Divonis Bersalah

Kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) ini menjerat tiga perusahaan besar, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari, anak perusahaan dari PT Permata Hijau Group.

Ketiganya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam amar putusan kasasi, PT Wilmar Group dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp11,88 triliun, sementara PT Musim Mas sebesar Rp4,89 triliun.

Hingga kini, PT Musim Mas telah menyerahkan uang senilai Rp1,18 triliun, dan PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyetorkan sekitar Rp186 miliar kepada Kejaksaan Agung.

Kejaksaan memastikan bahwa seluruh dana hasil sitaan akan disetorkan ke kas negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Ini adalah hasil kerja keras aparat penegak hukum dan bentuk nyata pengembalian kepercayaan publik terhadap negara,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dengan pengembalian triliunan rupiah tersebut, pemerintah berharap momentum ini menjadi langkah awal memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengembalikan optimisme rakyat di tengah kritik dan tuntutan berbagai pihak. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|