WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenaikan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 memicu keluhan dari sejumlah warga di Jawa Tengah. Dari Wonogiri, Solo hingga Semarang, banyak pemilik kendaraan mengaku terkejut setelah melihat nominal yang harus dibayar melonjak dibanding tahun sebelumnya.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya dan hanya bersedia diinisial mengaku tidak menyangka lonjakan yang terjadi cukup signifikan. Kenaikan ini dinilai memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Seorang warga Wonogiri berinisial R mengungkapkan, dirinya memiliki Toyota Kijang tahun 1996. Pada 2025 lalu, total pajak kendaraan yang dibayarkan sebesar Rp780 ribu. Namun saat membayar pada 2026, nominalnya melonjak menjadi lebih dari Rp1 juta.
“Selisihnya cukup terasa. Mobil sudah tua, tapi pajaknya justru naik lumayan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Keluhan serupa datang dari pemilik sepeda motor tahun 2005 berinisial T di wilayah Solo. Pada 2025, pajak motornya tercatat Rp113 ribu. Tahun 2026, jumlah yang harus dibayar naik menjadi Rp125 ribu. Meski kenaikannya tidak sebesar mobil, ia tetap merasa keberatan.
Menurutnya, kenaikan tersebut terjadi di saat banyak masyarakat masih berjuang menjaga stabilitas penghasilan.
“Pendapatan tidak naik signifikan bahkan malah turun, harga kebutuhan pokok justru naik. Pajak kendaraan ikut naik, jelas terasa,” katanya.
Dari Semarang, warga berinisial A juga menyampaikan hal senada. Ia menilai kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor tidak tepat waktunya. Kondisi ekonomi dinilai belum sepenuhnya pulih, sementara berbagai sektor masih melakukan efisiensi anggaran.
Sejumlah warga menyebut, dengan situasi daya beli yang cenderung melemah dan harga bahan pokok yang terus merangkak naik, beban pajak tambahan membuat pengeluaran rumah tangga makin ketat. Mereka berharap ada evaluasi atau kebijakan yang lebih berpihak pada kondisi riil masyarakat.
Beberapa poin keluhan yang disampaikan warga antara lain:
🟥 ✓ Pajak mobil lama melonjak signifikan pada 2026
🟥 ✓ Pajak motor ikut naik meski kendaraan berusia lebih dari 15 tahun
🟥 ✓ Penghasilan dinilai tidak sebanding dengan kenaikan beban pajak
🟥 ✓ Harga kebutuhan pokok masih tinggi
🟥 ✓ Kondisi ekonomi dianggap belum stabil
Warga juga mempertanyakan alasan kenaikan pajak di tengah narasi efisiensi anggaran yang digaungkan di berbagai lini. Mereka menilai kebijakan fiskal seharusnya mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Sebagian berharap ada skema keringanan, relaksasi, atau peninjauan ulang tarif pajak kendaraan bermotor, terutama untuk kendaraan lama yang nilai jualnya sudah rendah. Bagi mereka, kendaraan bukan sekadar aset, tetapi alat utama untuk bekerja dan menunjang aktivitas sehari-hari.
Isu kenaikan pajak kendaraan bermotor 2026 ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet membagikan tangkapan layar nominal pajak terbaru dan membandingkannya dengan tahun sebelumnya.
Hingga kini, keluhan terus mengalir dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Masyarakat menunggu kejelasan dan penjelasan resmi terkait dasar perhitungan kenaikan tersebut, sekaligus berharap ada kebijakan yang lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi warga. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

4 hours ago
1















































