1,62 Juta Peserta PBI JK di Jateng Dinonaktifkan, Pemprov Larang RS Tolak Pasien

2 hours ago 1
Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit | freepik

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 1.623.753 pasien peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Tengah bakal kebingungan.

Pasalnya, keanggotaan mereka dinonaktifkan secara otomatis dari pusat. Padahal data tersebut mencakup pasien dengan penyakit kronis seperti hemodialisa, kemoterapi, dan thalasemia yang membutuhkan layanan medis rutin dan berkelanjutan.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Jateng menegaskan agar rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan tetap memberikan layanan dan tidak melakukan penolakan terhadap pasien PBI JK, khususnya mereka yang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi apabila pengobatan terhenti.

“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar di Kota Semarang melalui keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Yunita menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Pemerintah provinsi, kata dia, menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama di tengah persoalan administratif yang sedang terjadi.

Menurut Yunita, Pemprov Jateng ingin memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan, meskipun terdapat perubahan status kepesertaan jaminan kesehatan bagi sebagian warga.

“Ya bersumber dari data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dari total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jawa Tengah, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan padahal mereka yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan,” bebernya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut membutuhkan langkah cepat dan terkoordinasi agar tidak berdampak langsung pada pasien, khususnya mereka yang bergantung pada terapi jangka panjang seperti cuci darah, kemoterapi, dan pengobatan penyakit kronis lainnya.

Untuk itu, Yunita meminta adanya koordinasi lintas sektor di seluruh daerah. Bupati dan wali kota di Jawa Tengah diminta segera bergerak bersama Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang setempat, serta rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Langkah koordinasi tersebut dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan dan pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan pasien tetap mendapatkan layanan medis tanpa hambatan selama proses administrasi berlangsung.

“Ya kami mengimbau seluruh bupati dan wali kota agar memastikan Dinas Kesehatan kabupaten/kota segera melakukan koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Selain koordinasi di tingkat daerah, Yunita berharap BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah tetap memberikan jaminan pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien terdampak, setidaknya hingga proses reaktivasi kepesertaan PBI JK selesai dilakukan.

Ia menekankan, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan kesehatan, terlebih bagi masyarakat yang sangat bergantung pada layanan medis rutin.

“kami memastikan tidak ada warga yang dirugikan dan kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kendala kepesertaan,” tambahnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|