Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi foto bersama dengan peserta dan Kepala Kejaksaan Negeri Batang serta perwakilan Bank Jateng dalam Ngobrol Bareng 'Anak Muda di Mata Hukum & Ekonomi' di Aula Bupati Batang, Jumat (13/2/2026) sore.
BATANG – Indonesia Emas 2045 diyakini akan terwujud jika hukum benar-benar ditaati dan patuhi. Termasuk negeri ini bisa menggapai cita-cita berdaulat secara penuh dan berdikari di tanah sendiri.
“Suatu negara maju jika hukum menjadi panglima, hukum ditaati. Baik hukum tertulis dan tidak tertulis,” kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi dalam Ngobrol Bareng ‘Anak Muda di Mata Hukum & Ekonomi’ di Aula Bupati Batang, Jumat (13/2/2026) sore.
Dalam acara yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Batang, Bank Jateng dan Solusi Indonesia tersebut, Prof Puji sapaan akrab Guru Besar UNS itu melanjutkan, negeri ini akan menapaki Indonesia Emas 2045 seperti yang dicita-citakan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Indonesia sebagai rumah kita. Orang mengatakan 2030 Indonesia bubar, 2045 tidak akan menuju Indonesia Emas. Karena Indonesia sudah terpecah belah, maka kita yang mengatakan tidak,” paparnya.
Tampak Kepala Divisi Enterprise Risk Management Bank Jateng, Wasito Adi Waluyo, Wakil Kepala Divisi Ritel dan UMKM Bank Jateng, Nur Sayto Priyono dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Batang, Sigit Aji Pamungkas serius menyimak pemaparan Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi.“Indonesia akan baik-baik saja. Kitalah (anak muda) yang menjaganya. Cara menjaganya kita taat hukum. Maka Fungsi taat hukum, akan tahu hak dan kewajibannya,” harap dia.
Prof Puji mengajak anak-anak muda untuk ikut mewujudkan Indonesia Emas 2045 agar negara ini benar-benar berdikari di tanah alamnya sendiri. Adapun untuk menuju tujuan itu, masih ada waktu yakni 19 tahun ke depan. Terlebih saat cita-cita tersebut tercapai, pemimpinnya adalah yang kala ini berstatus anak muda.
“Generasi pemimpinnya bukan generasi sekarang. Tapi generasi kalian (anak muda). Mimpi Pak Prabowo Indonesia Emas itu adalah negara yang masuk top-tier Indonesia maju,” harapnya.
“Ketika hukum dipatuhi, maka ketika menjadi anak muda yang patuh, kita menciptakan generasi kedepan yang jadi kebanggaan,” jelas dia.
Sementara ketidaktaatan hukum lanjut Prof Puji, diantaranya terlihat melalui aksi oligarki dan kasu korupsi yang masih terjadi. Baik yang diungkap oleh Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih seperti yang terungkap dalam Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2024 berada di angka 37 dari skala 0–100, dan pada 2025 ternyata turun di angka 34.
“Jadi persoalan perilaku, ketaatan hukum kita masih lemah. Korupsi perilaku kita juga masih lemah. Buktinya apa? Kejaksaan dan KPK itu nangkapin koruptor yang merugikan negara triliunan,” terang dia.
Prof Puji juga melemarkan pertanyaan, jika anak-anak muda di forum pernah melihat uang di depan mata dengan jumlah triliunan atau belum. Sontak disahut peserta dengan lantang ‘belum’.
“Adik-adik pernah lihat uang 1 triliun belum? Beberapa waktu lalu
Kejaksaan mengembalikan Rp 11 triliun (dari korupsi). Kan totalnya Rp 19 mau 20 triliun, yang dipamerin tidak semuanya. Yang dipamerim 2 triliun seisi rumah. Kalau semua, bisa selapangan bola. Kan banyak sekali,” ungkapnya.
Hal itu menurut dia, adalah gambaran kecil uang-uang yang dikorupsi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Terlebih Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dan kekayaan alam seperti emas, batubara, mineral, minyak, sawit dan lainnya semua ada.
“Kita gak punya apa coba? Emas? Kita termasuk negara yang punya cadangan emas terbesar. Sebenarnya cadangan minyak juga,” aku dia.
“Bensin yang kita pakai, sebagian besar bukan dari Pertamina. Import dari mana? Singapura. Ngambil minyak di Indonesia, diekspor ke Singapura, diimpor oleh Indonesia,” terangnya.
Makanya sekarang ini dari Kejaksaan, lanjut dia, mengungkap praktek seperti ini yang telah terjadi puluhan tahun dengan merugikan negara sebesar Rp 285 triliun. Bahkan itu ada hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Coba misalnya minyak kita kilang kita dari kita sendiri, diolah sendiri, untuk warga negara sendiri, pasti hasilnya lebih murah. Ini yang belum berdikari,” papar dia.
Dia menambahkan, jika hal tersebut bisa dibereskan maka uangnya bisa digunakan untuk pembangunan berkelanjutan. Mulai dari sektor pendidikan gratis dari SD hingga univeritas hingga hal lain.
“Kalau bisa kita beresin seperti kemauan pak presiden, maka pendidikan salah satunya akan gratis. Makanya maunya presiden dengan pendekatan hukum untuk mengembalikan kedaulatan,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Raymond Ali menuturkan, pemahasan terkait hukum dan ekonomi ini, sangat relevan dengan kondisi saat ini. Namun pihaknya menyorotinya dari sisi kaitannya dalam tugas pokok dan fungsi kejaksaan hingga bagaimana pertumbuhan ekonomi dan sisi tindak pidana korupsi.
“Titik temu hukum dan ekonomi di antaranya masalah korupsi. Dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah lalu, presiden mengatakan salah satu penyebab negara gagal atau failed state, disebabkan ketidakstabilan ekonomi yang parah dan runtuhnya hukum akibat tingginya tingkat korupsi di negara tersebut. Contoh Somalia, Zimbabwe, Venezuela dan Sudah,” tuturnya.
Selain tema hukum, Ngobrol Bareng yang diikuti 100 anak muda dari mahasiswa, siswa hingga karang taruna itu diisi oleh sejumlah narasumber. Yakni di antaranya Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Zulkifli Gayo yang mengupas program-program unggulan untuk Gen Z dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Termasuk juga narasumber lain Pemimpin Bank Jateng Cabang Batang, Sigit Aji Pamungkas, Local Hero Petani Jamur beromzet Rp 180 juta, Nur Adilatus Shidqiyah. Serta bazar UMKM Bank Jateng yang disaksikan Wakil Bupati Batang, Suyono, Kepala Divisi Enterprise Risk Management Bank Jateng, Wasito Adi Waluyo dan Wakil Kepala Divisi Ritel dan UMKM Bank Jateng, Nur Sayto Priyono. (*)
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

19 hours ago
5

















































