TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga mengimbau segenap lapisan masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polres Tebingtinggi agar jangan bermain petasan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
“Imbauan ini tentunya bertujuan untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terlebih selama bulan puasa Ramadan,” ujar Kapolres AKBP Simon Paulus di Mapolres Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Selasa (4/3).
Dijelaskannya, bahwa bermain petasan atau sejenis bahan peledak lainnya dianggap dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Maka dari itu, tegasnya, secara khusus masyarakat dari kalangan remaja dilarang keras menyalakan mercon, terutama pada saat malam dan subuh hari.
“Selain larangan bermain mercon, Polres juga meminta warga agar tidak melakukan konvoi sepeda motor (arak-arakan sahur), asmara subuh serta aksi kebut-kebutan menggunakan knalpot brong di jalan raya,” tegasnya.
Sebab, sambung AKBP Simon Paulus, hal tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bagi orang-orang yang melaksanakan berbagai ibadahnya selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak setiap masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat serta dapat mengurangi nilai ibadah puasa,” paparnya.
AKBP Simon Paulus juga minta agar semua pihak senantiasa menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama”, ucapnya, tidak kalah penting, mengingatkan ke masyarakat supaya selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C).
“Semoga, seluruh warga muslim Tebingtinggi dan beberapa kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun ini dengan aman, nyaman, tenang serta khusyuk, tanpa ada gangguan di sana-sini,” tutup AKBP Simon Paulus. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga mengimbau segenap lapisan masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polres Tebingtinggi agar jangan bermain petasan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
“Imbauan ini tentunya bertujuan untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terlebih selama bulan puasa Ramadan,” ujar Kapolres AKBP Simon Paulus di Mapolres Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Selasa (4/3).
Dijelaskannya, bahwa bermain petasan atau sejenis bahan peledak lainnya dianggap dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Maka dari itu, tegasnya, secara khusus masyarakat dari kalangan remaja dilarang keras menyalakan mercon, terutama pada saat malam dan subuh hari.
“Selain larangan bermain mercon, Polres juga meminta warga agar tidak melakukan konvoi sepeda motor (arak-arakan sahur), asmara subuh serta aksi kebut-kebutan menggunakan knalpot brong di jalan raya,” tegasnya.
Sebab, sambung AKBP Simon Paulus, hal tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bagi orang-orang yang melaksanakan berbagai ibadahnya selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak setiap masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat serta dapat mengurangi nilai ibadah puasa,” paparnya.
AKBP Simon Paulus juga minta agar semua pihak senantiasa menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama”, ucapnya, tidak kalah penting, mengingatkan ke masyarakat supaya selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C).
“Semoga, seluruh warga muslim Tebingtinggi dan beberapa kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun ini dengan aman, nyaman, tenang serta khusyuk, tanpa ada gangguan di sana-sini,” tutup AKBP Simon Paulus. (ian/han)