MERAUKE – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telur kasuari oleh seorang penumpang di area pemeriksaan keamanan Bandara Mopah Merauke pada Senin, (16/3). Tindakan ini mencegah potensi kerugian ekologis yang dapat terjadi apabila telur satwa dilindungi tersebut lolos dari pengawasan.
Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Menurutnya, pengambilan telur dari alam dapat menghambat regenerasi populasi satwa tersebut serta berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati.
“Karena itu pengawasan lalu lintas media pembawa menjadi sangat penting. Karantina hadir untuk memastikan setiap pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan memenuhi ketentuan perkarantinaan serta tidak mengancam kelestarian sumber daya hayati,” kata Irsan, Selasa (17/3).
Ia menegaskan, kasuari termasuk fauna yang dilindungi. Tindakan membawa atau memperdagangkan telur kasuari tanpa izin melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi yang menetapkan kasuari sebagai satwa dilindungi.
Dikatakan, kasus ini terungkap saat penumpang melewati pemeriksaan Security Check Point (SCP) pertama. Petugas Aviation Security bersama petugas Karantina mendeteksi citra benda berbentuk oval menyerupai telur melalui mesin X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan sejumlah telur kasuari di dalam tas penumpang.
Petugas kemudian menghentikan penumpang dan mengamankan telur kasuari sebagai barang bukti. Telur tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan pengelolaan satwa liar dilindungi.
Irsan menambahkan, sepanjang tahun 2026 Karantina Papua Selatan telah tiga kali menggagalkan percobaan penyelundupan satwa dan komoditas dilindungi, di antaranya burung nuri, ular sanca hijau, dan teripang yang akan dibawa keluar dari wilayah Papua Selatan tanpa dokumen dan izin yang sah. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
MERAUKE – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telur kasuari oleh seorang penumpang di area pemeriksaan keamanan Bandara Mopah Merauke pada Senin, (16/3). Tindakan ini mencegah potensi kerugian ekologis yang dapat terjadi apabila telur satwa dilindungi tersebut lolos dari pengawasan.
Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Menurutnya, pengambilan telur dari alam dapat menghambat regenerasi populasi satwa tersebut serta berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati.
“Karena itu pengawasan lalu lintas media pembawa menjadi sangat penting. Karantina hadir untuk memastikan setiap pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan memenuhi ketentuan perkarantinaan serta tidak mengancam kelestarian sumber daya hayati,” kata Irsan, Selasa (17/3).
Ia menegaskan, kasuari termasuk fauna yang dilindungi. Tindakan membawa atau memperdagangkan telur kasuari tanpa izin melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi yang menetapkan kasuari sebagai satwa dilindungi.
Dikatakan, kasus ini terungkap saat penumpang melewati pemeriksaan Security Check Point (SCP) pertama. Petugas Aviation Security bersama petugas Karantina mendeteksi citra benda berbentuk oval menyerupai telur melalui mesin X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan sejumlah telur kasuari di dalam tas penumpang.
Petugas kemudian menghentikan penumpang dan mengamankan telur kasuari sebagai barang bukti. Telur tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan pengelolaan satwa liar dilindungi.
Irsan menambahkan, sepanjang tahun 2026 Karantina Papua Selatan telah tiga kali menggagalkan percobaan penyelundupan satwa dan komoditas dilindungi, di antaranya burung nuri, ular sanca hijau, dan teripang yang akan dibawa keluar dari wilayah Papua Selatan tanpa dokumen dan izin yang sah. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

















































