Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 29 Saksi Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka

2 days ago 8
Ekspresi mantan Menpora, Roy Suryo (baju biru) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 15 Mei 2025. | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Meski tidak seheboh sebelumnya, diam-diam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih berlangsung. Penyidik Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan terhadap laporan pencemaran nama baik dan fitnah atas tuduhan tersebut masih terus berjalan dan memasuki tahap pendalaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa proses ini membutuhkan kecermatan tinggi untuk memastikan kebenaran dari berbagai pernyataan yang beredar di media sosial. “Tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat gambaran yang utuh dan lengkap, termasuk mengonfirmasi dari semua pihak,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/6/2025).

Laporan ini bermula dari aduan yang dilayangkan pihak Presiden Joko Widodo, yang menyebut lima orang telah menyebarkan tuduhan bahwa ijazah sarjana miliknya palsu. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial RS, RS, T, ES, dan K. Mereka diduga menyebarkan informasi tersebut melalui berbagai platform media sosial, dan mengaitkannya dengan pencalonan Jokowi dalam tiga jenjang pemilu: wali kota, gubernur, dan presiden.

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya merujuk pada hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli. Namun demikian, pihaknya tetap mendalami aspek pencemaran nama baik dan fitnah dalam ranah hukum pidana dan UU ITE.

“Yang menjadi objek perkara bukan sekadar ijazahnya, melainkan pernyataan-pernyataan di media sosial yang diduga bermuatan fitnah dan menyerang nama baik Pak Jokowi,” jelasnya.

Hingga kini, sebanyak 29 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Beberapa nama yang dikenal publik ikut terseret dalam kasus ini, di antaranya pengamat politik Rizal Fadillah, pengacara Damai Hari Lubis, aktivis Kurnia Tri Royani, serta mantan Menpora Roy Suryo.

Selain itu, ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar juga turut diperiksa. Pemeriksaan terhadap Rismon berlangsung cukup intensif pada Senin (26/5/2025), berlangsung sekitar tujuh jam. Ia mengaku mendapat hampir 100 pertanyaan dari penyidik yang menyangkut metode ilmiah dalam kajian digital terhadap dokumen yang dipersoalkan.

“Saya hadir sebagai saksi, memenuhi undangan klarifikasi. Banyak pertanyaan teknis yang saya tidak bisa sampaikan secara terbuka karena berkaitan dengan metodologi analisis,” kata Rismon kepada wartawan.

Sementara itu, Roy Suryo yang dikenal vokal menanggapi isu ini, diperiksa pada 15 Mei lalu. Ia menyebutkan telah menjawab 26 pertanyaan secara rinci selama pemeriksaan. Dokter Tifauzia Tyassuma juga hadir dalam pemeriksaan pada hari yang sama, namun mengaku tidak menjawab pertanyaan yang menurutnya berada di luar konteks undangan klarifikasi.

Meski belum ada penetapan tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap berlanjut untuk menelusuri apakah pernyataan-pernyataan yang tersebar itu mengandung unsur pidana atau sekadar opini yang belum tentu dapat diproses hukum.

“Semua pernyataan dan data yang diberikan saksi akan dipelajari secara utuh, untuk menilai apakah memenuhi unsur fitnah atau pencemaran nama baik,” tutup Ade Ary.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|