Fokus pada Pencegahan dan Kolaborasi Antar-Lembaga
JAYAPURA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Polda Papua serta sejumlah instansi terkait di Kantor Kejati Papua, Kamis (16/7).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Papua.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis yang dapat dilakukan bersama, terutama dalam memperkuat upaya pencegahan agar praktik korupsi tidak kembali terjadi.
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami membahas berbagai hal yang berkaitan dengan upaya-upaya yang bisa dilakukan bersama. Yang paling utama adalah bagaimana memperkuat langkah-langkah pencegahan sehingga permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tidak terus berulang,” ujar Setyo kepada wartawan usai rapat.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pembahasan kasus-kasus lama atau tunggakan perkara korupsi di Papua yang menjadi perhatian KPK, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut bukan fokus dalam rapat koordinasi kali ini. Ia mengakui memang terdapat sejumlah perkara yang merupakan carry over atau kasus yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Namun, menurutnya tidak semua perkara lama secara otomatis menjadi objek supervisi KPK. “Memang pasti ada beberapa kasus carry over dari tahun-tahun sebelumnya. Tetapi kasus-kasus tersebut tidak serta-merta menjadi kegiatan yang disupervisi oleh KPK. Supervisi dilakukan terhadap perkara-perkara yang memang dimintakan supervisi oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Karena itu lanjut Setyo, rapat koordinasi lebih diarahkan pada pembahasan strategi penegakan hukum ke depan melalui penguatan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi.
“Kami tidak membahas kasus-kasus tersebut karena konteks pertemuan ini lebih banyak membahas upaya-upaya ke depan. Bagaimana meningkatkan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antarlembaga agar penegakan hukum semakin efektif,” katanya.
Setyo menambahkan, rapat koordinasi tersebut tidak hanya dihadiri unsur aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan berbagai institusi yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan proses peradilan.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pengadilan Tinggi Papua, termasuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
Menurutnya, kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam pelaksanaan langkah-langkah pencegahan korupsi.
“Dengan seluruh pihak hadir bersama, kami bisa membahas apa saja yang selama ini menjadi kendala dalam proses penegakan hukum, sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif ke depan,” pungkas Setyo. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Fokus pada Pencegahan dan Kolaborasi Antar-Lembaga
JAYAPURA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Polda Papua serta sejumlah instansi terkait di Kantor Kejati Papua, Kamis (16/7).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Papua.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis yang dapat dilakukan bersama, terutama dalam memperkuat upaya pencegahan agar praktik korupsi tidak kembali terjadi.
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami membahas berbagai hal yang berkaitan dengan upaya-upaya yang bisa dilakukan bersama. Yang paling utama adalah bagaimana memperkuat langkah-langkah pencegahan sehingga permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tidak terus berulang,” ujar Setyo kepada wartawan usai rapat.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pembahasan kasus-kasus lama atau tunggakan perkara korupsi di Papua yang menjadi perhatian KPK, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut bukan fokus dalam rapat koordinasi kali ini. Ia mengakui memang terdapat sejumlah perkara yang merupakan carry over atau kasus yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Namun, menurutnya tidak semua perkara lama secara otomatis menjadi objek supervisi KPK. “Memang pasti ada beberapa kasus carry over dari tahun-tahun sebelumnya. Tetapi kasus-kasus tersebut tidak serta-merta menjadi kegiatan yang disupervisi oleh KPK. Supervisi dilakukan terhadap perkara-perkara yang memang dimintakan supervisi oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Karena itu lanjut Setyo, rapat koordinasi lebih diarahkan pada pembahasan strategi penegakan hukum ke depan melalui penguatan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi.
“Kami tidak membahas kasus-kasus tersebut karena konteks pertemuan ini lebih banyak membahas upaya-upaya ke depan. Bagaimana meningkatkan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antarlembaga agar penegakan hukum semakin efektif,” katanya.
Setyo menambahkan, rapat koordinasi tersebut tidak hanya dihadiri unsur aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan berbagai institusi yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan proses peradilan.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pengadilan Tinggi Papua, termasuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
Menurutnya, kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam pelaksanaan langkah-langkah pencegahan korupsi.
“Dengan seluruh pihak hadir bersama, kami bisa membahas apa saja yang selama ini menjadi kendala dalam proses penegakan hukum, sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif ke depan,” pungkas Setyo. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q


















































