Pelajar Mahato Ditangkap Mencuri di Rantauprapat

1 day ago 6

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Sebanyak dua terduga pencurian dan penadah barang hasil curian ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Kedua pelaku tindak pidana yang membuat masyarakat resah itu, RS (16), seorang pelajar asal Mahato, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan AS (28), wiraswasta, warga Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian pencurian terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 10.30 WIB, di Gang Pardomuan, Kelurahan Padang Matinggi, kecamatan Rantau Utara.
Korban, Jhon Hendra Damanik (40), melaporkan saat pulang ke rumah, Ia mendapati kondisi kamar yang berantakan. Diketahui, satu unit TV merek LG, mesin air DAP, tabung gas 3 kg, serta setrika miliknya telah raib.

“Pintu belakang dan jendela dapur rumah ditemukan dalam keadaan terbuka. Dan kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Senin(14/4) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, tim Opsnal bergerak cepat menuju sebuah kos-kosan di Jalan Pardomuan dan berhasil mengamankan pelaku utama, RS. Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui TV hasil curiannya telah digadaikan kepada AS seharga Rp350.000.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan AS di kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi. Barang bukti berupa satu unit TV LG dan satu unit mesin air turut diamankan.

Kapolres menegaskan jajarannya akan terus bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Sebanyak dua terduga pencurian dan penadah barang hasil curian ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Kedua pelaku tindak pidana yang membuat masyarakat resah itu, RS (16), seorang pelajar asal Mahato, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan AS (28), wiraswasta, warga Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian pencurian terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 10.30 WIB, di Gang Pardomuan, Kelurahan Padang Matinggi, kecamatan Rantau Utara.
Korban, Jhon Hendra Damanik (40), melaporkan saat pulang ke rumah, Ia mendapati kondisi kamar yang berantakan. Diketahui, satu unit TV merek LG, mesin air DAP, tabung gas 3 kg, serta setrika miliknya telah raib.

“Pintu belakang dan jendela dapur rumah ditemukan dalam keadaan terbuka. Dan kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Senin(14/4) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, tim Opsnal bergerak cepat menuju sebuah kos-kosan di Jalan Pardomuan dan berhasil mengamankan pelaku utama, RS. Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui TV hasil curiannya telah digadaikan kepada AS seharga Rp350.000.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan AS di kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi. Barang bukti berupa satu unit TV LG dan satu unit mesin air turut diamankan.

Kapolres menegaskan jajarannya akan terus bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fdh/han)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|