Pemerintah Ngeprank Rakyat? Diskon Listrik 50% Resmi Batal, Janjinya Tinggal Kenangan!

2 days ago 25
ListrikPekerja memperbaiki SUTET. istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Harapan rakyat untuk mendapat potongan tarif listrik 50% di bulan Juni-Juli 2025 kandas sudah. Pemerintah secara resmi membatalkan rencana tersebut meski sebelumnya sempat digembar-gemborkan sebagai salah satu stimulus ekonomi utama.

Banyak warga merasa seolah “dikerjai” oleh janji manis yang akhirnya tak ditepati.

Awalnya, diskon listrik untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga — khususnya golongan 1.300 VA ke bawah — masuk dalam enam stimulus ekonomi yang digagas untuk menjaga daya beli rakyat di tengah ancaman pelemahan ekonomi global. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan ini akhirnya dicoret dari daftar.

“Hari ini diputuskan 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025).

Alih-alih potongan listrik, pemerintah mengalihkan rencana tersebut menjadi bantuan subsidi upah (BSU). Menurut Sri Mulyani, pengalihan ini dilakukan karena kendala penganggaran dan kesiapan teknis, sehingga tidak memungkinkan untuk dieksekusi tepat waktu. Ternyata untuk kebutuhan proses penganggarannya jauh lebih lambat.

“Tujuannya untuk bulan Juni-Juli, tapi realisasinya tidak bisa dijalankan, maka diganti dengan subsidi upah,” jelasnya.

Para pekerja dan guru honorer akan menerima BSU sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan, yang katanya akan disalurkan Juli 2025.

Tapi tetap saja, diskon listrik dinilai lebih terasa manfaatnya secara langsung bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir kalangan pekerja.

Berikut 5 stimulus ekonomi yang tetap dijalankan:

1. Diskon Transportasi
– Diskon Tiket Kereta 30%
– Diskon PPN Tiket Pesawat 6%
– Diskon Angkutan Laut 50%

2. Diskon Tarif Tol
Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).

3. Bantuan Sosial dan Pangan
– Tambahan Rp200.000 per bulan lewat Kartu Sembako.
– 10 kg beras untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

– Rp300.000 per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Awalnya Rp150.000 perbulan.
– Guru honorer juga mendapat BSU khusus.

5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50% untuk sektor padat karya selama 6 bulan.

Meski program lainnya tetap berjalan, kekecewaan rakyat atas batalnya diskon listrik tetap membekas. Tak sedikit yang menyebut ini sebagai bentuk “prank” dari pemerintah yang sempat memberi harapan tapi tak kunjung ditepati.

“Bilangnya 6 stimulus, tapi yang paling kita tunggu-tunggu malah dicoret. Ini seperti nunggu THR tapi yang datang tagihan,” keluh salah satu warga Wonogiri.

Kini, rakyat hanya bisa berharap semoga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan tidak sekadar pencitraan sesaat. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|