Penangkapan Terduga Pungli Berujung Blokade Jalan, Wisata Air Panas Doulu Lumpuh

1 hour ago 3

KARO – Kisruh di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung, Desa Doulu, Kabupaten Karo, kian memanas. Penangkapan tiga warga yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) oleh petugas gabungan pada Sabtu (8/8/2026) malam berujung aksi pemblokiran jalan oleh puluhan warga.

Aksi pemblokiran jalan sempat melumpuhkan akses menuju kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung. Wisatawan yang hendak masuk maupun keluar lokasi terjebak, sementara arus lalu lintas mengalami kemacetan setelah warga dilaporkan membakar ban dan menyalakan api di badan jalan sebagai bentuk protes.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kisruh bermula ketika tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo bersama Polres Karo mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap wisatawan di jalur menuju kawasan wisata. Ketiga orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres Karo untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, penindakan itu memicu penolakan dari sebagian warga. Mereka menilai penangkapan tersebut tidak tepat sehingga memilih melakukan aksi spontan dengan memblokir akses jalan menuju objek wisata.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan peristiwa itu Sabtu malam (8/8/2026). Awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari seorang wisatawan dari call center 110 karena dipungli saat menuju akses wisata pemandian air panas itu.

Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungli. “Awalnya ada pungli, terus di teleponlah call center 110. Polsek sama personel piket datang, diamankanlah dua orang. Setelah diamankan, nggak terima warga di sana,” kata Hizkia.

Akibat tak terima dua pelaku pungli itu diamankan, kata Hizkia, warga pun melakukan protes dengan memblokir akses menuju tempat wisata itu. Warga itu meminta agar kedua pelaku pungli itu dibebaskan.

Pada saat kejadian itu, kata Hizkia, kedua pelaku sudah diamankan ke kantor polisi. “Karena ada yang diamankan pungli, warganya nggak terima, blokir, minta dibebaskan,” jelasnya.

Perwira pertama Polri itu menyebut pihaknya langsung menuju lokasi usai menerima informasi pemblokiran jalan itu. Belakangan, warga pun membuka blokir jalan itu.

Hizkia mengatakan selama jalan diblokir, wisatawan yang berada di areal pemandian dan yang hendak masuk ke lokasi wisata itu, tidak bisa melintas. Hizkia menyebut kondisi terkini di lokasi sudah aman. “Awal-awal (semua nggak dibolehin melintas). Setelah itu kan yang keluar boleh, yang masuk yang dilarang sama masyarakat,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku pungli itu masih mengalami pemeriksaan di Polres Karo. “Masih (diperiksa), diamankan di Polres,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Karo menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga karena dinilai mengganggu kepentingan masyarakat luas, terutama sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.

Dalam pernyataan resminya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Pemkab menegaskan bahwa jalan umum merupakan fasilitas publik yang tidak boleh ditutup oleh kepentingan kelompok tertentu.

“Akses jalan umum adalah hak publik yang tidak boleh diganggu, karena berdampak langsung pada mobilitas pariwisata dan perekonomian masyarakat luas,” demikian pernyataan resmi Pemkab Karo, Minggu (9/8/2026).

Pemkab juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut memunculkan dua pandangan berbeda di tengah masyarakat. Sebagian warga menyayangkan penangkapan tiga orang tersebut, sementara kelompok masyarakat lainnya justru mendukung penertiban dan menolak praktik pungutan liar yang selama ini diduga terjadi dengan mengatasnamakan Desa Doulu.

Untuk meredam konflik, Pemkab Karo mendukung dilaksanakannya Musyawarah Desa (Rembug Desa) sebagai ruang dialog seluruh pihak guna mencari solusi bersama.

Forum tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut sekaligus memulihkan citra kawasan Doulu-Semangat Gunung sebagai salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Karo.

Terkait tiga warga yang diamankan, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polres Karo dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pemkab juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Di sisi lain, pemerintah memastikan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pariwisata yang bersih, aman, dan nyaman sehingga wisatawan dapat berkunjung tanpa dibayangi praktik pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Polemik mengenai pengutipan di kawasan Air Panas Semangat Gunung bukan kali pertama mencuat. Sebagai destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan, tata kelola pungutan di kawasan tersebut selama ini kerap menjadi sorotan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karo telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengawasan di sepanjang jalur menuju kawasan Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pungutan yang tidak memiliki dasar hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada wisatawan. (bbs/deo/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|