Roy Suryo Cs Dilaporkan, Abraham Samad: Itu Cuma Intimidasi Kecil dari Jokowi

10 hours ago 5
Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyemangati para pihak yang dilaporkan Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia menyebut laporan itu hanya “kerikil kecil” dan bentuk intimidasi ringan yang tak perlu ditanggapi berlebihan.

“Pesan saya kepada Bung Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bung Fadila, santai saja menghadapi laporan ini. Ini cuma intimidasi kecil saja. Kerikil itu kalau ada di depan kita, ya kita tendang saja,” ujar Abraham saat berpidato dalam deklarasi bersama “Dukung Usut Ijazah Jokowi” di Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Abraham menilai, terlalu membesarkan laporan tersebut justru akan membuat pelapornya merasa bangga. Ia mengajak semua pihak menanggapi persoalan ini secara wajar.

“Tidak usah lebay. Karena kalau kita lebay, nanti Jokowi bangga. Bahwa ternyata dia harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan. Anggap saja ini hal biasa,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik seputar isu ijazah palsu. Laporan dilakukan pada Rabu (30/4/2025).

Kelima orang yang dilaporkan yakni mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), Rizal Fadilah, dan satu orang berinisial K.

Menanggapi pelaporan itu, Roy Suryo mengaku siap menghadapi proses hukum. Ia menyambut laporan tersebut dan menyatakan kesiapannya beradu data terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Kita tunggu saja. Kalau kemarin pasalnya 160 tentang penghasutan, kabarnya sekarang pencemaran nama baik. Tidak masalah, nanti kita lihat apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya,” kata Roy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurutnya, tidak akan ada tuduhan pencemaran nama baik bila ijazah dan skripsi Jokowi memang benar adanya.

“Semua ini tidak akan terjadi kalau tidak dikaitkan dengan dugaan ijazah yang tidak benar atau palsu. Termasuk juga skripsi yang sudah kita periksa di Universitas Gadjah Mada pada 15 April lalu. Menurut kami, skripsi itu tidak memenuhi syarat untuk standar kampus besar seperti UGM,” ujar Roy.

Meski demikian, Roy tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Silakan dilanjutkan. Kami menyatakan taat pada hukum. Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|