Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

6 hours ago 12

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah tegas menyikapi dugaan perundungan dan kekerasan verbal yang melibatkan sejumlah siswa SMA Negeri 4 Jayapura dan belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, turun langsung menemui pihak sekolah untuk mendengar penjelasan dari kepala sekolah, komite, guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, wakil kepala sekolah serta pihak terkait lainnya, Senin (31/8).

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media sosial. Karena menyangkut nama baik sekolah, keluarga, serta kondisi psikologis siswa yang menjadi korban, pemerintah menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan.

   Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan sanksi terhadap siswa yang terlibat berupa skorsing selama enam hari dengan pembelajaran dari rumah serta pemberian nilai pelanggaran.

    Namun, Rustan menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan sanksi administratif. Pemerintah perlu memastikan adanya langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

  Ia menyebut terdapat sekitar 10 siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan verbal tersebut. Dari jumlah itu, enam siswa telah menyampaikan kepada pihak sekolah kesediaan untuk pindah sekolah, sementara empat siswa lainnya masih dalam proses pendekatan bersama guru, komite dan orang tua.

  “Dari sepuluh orang itu, enam sudah menunjukkan diri dan bersedia pindah sekolah. Tinggal empat yang masih dilakukan pendekatan oleh guru, komite dan orang tua,” katanya.

  Rustan menegaskan, siapapun yang melakukan pelanggaran serius dan merusak nama baik sekolah harus mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kalau melanggar aturan, merusak citra nama baik sekolah dan menimbulkan gangguan berupa kekerasan verbal kepada sesama teman, maka risikonya sanksi harus dikeluarkan dari sekolah. Jadi saya sepakat dikeluarkan,” tegasnya.

   Rustan meminta pihak sekolah berkomunikasi secara baik dengan orang tua siswa yang terlibat. Menurutnya, langkah tersebut penting agar siswa memahami kesalahan yang dilakukan dan tidak mengulangi perilaku serupa meskipun nantinya berpindah ke sekolah lain.

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah tegas menyikapi dugaan perundungan dan kekerasan verbal yang melibatkan sejumlah siswa SMA Negeri 4 Jayapura dan belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, turun langsung menemui pihak sekolah untuk mendengar penjelasan dari kepala sekolah, komite, guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, wakil kepala sekolah serta pihak terkait lainnya, Senin (31/8).

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media sosial. Karena menyangkut nama baik sekolah, keluarga, serta kondisi psikologis siswa yang menjadi korban, pemerintah menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan.

   Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan sanksi terhadap siswa yang terlibat berupa skorsing selama enam hari dengan pembelajaran dari rumah serta pemberian nilai pelanggaran.

    Namun, Rustan menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan sanksi administratif. Pemerintah perlu memastikan adanya langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

  Ia menyebut terdapat sekitar 10 siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan verbal tersebut. Dari jumlah itu, enam siswa telah menyampaikan kepada pihak sekolah kesediaan untuk pindah sekolah, sementara empat siswa lainnya masih dalam proses pendekatan bersama guru, komite dan orang tua.

  “Dari sepuluh orang itu, enam sudah menunjukkan diri dan bersedia pindah sekolah. Tinggal empat yang masih dilakukan pendekatan oleh guru, komite dan orang tua,” katanya.

  Rustan menegaskan, siapapun yang melakukan pelanggaran serius dan merusak nama baik sekolah harus mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kalau melanggar aturan, merusak citra nama baik sekolah dan menimbulkan gangguan berupa kekerasan verbal kepada sesama teman, maka risikonya sanksi harus dikeluarkan dari sekolah. Jadi saya sepakat dikeluarkan,” tegasnya.

   Rustan meminta pihak sekolah berkomunikasi secara baik dengan orang tua siswa yang terlibat. Menurutnya, langkah tersebut penting agar siswa memahami kesalahan yang dilakukan dan tidak mengulangi perilaku serupa meskipun nantinya berpindah ke sekolah lain.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|