SMK N 3 dan SMA Taruna Dharma Rumuskan Enam Poin Kesepakatan
JAYAPURA – Menindaklanjuti aksi tawuran antar-pelajar yang sempat melumpuhkan akses jalan utama di kawasan Kotaraja, pada Kamis (20/8) lalu, Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura menggelar pertemuan mediasi berskala besar. Agenda yang menghadirkan pihak sekolah, pengurus yayasan, hingga orang tua siswa tersebut berlangsung di Aula Mapolsekta Abepura, pada Senin (24/8).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Sekretariat YPPK Ferdinand Lase, S.Kom., Kepala Sekolah SMK N 3 Jayapura Yuliana Ansanai, S.Pd., dan Kepala Sekolah SMA YPPK Taruna Dharma Oktavianus Payung Rantetau, S.T., beserta jajaran orang tua murid, baik dari pihak korban maupun pelaku.
Kepada Cenderawasih Pos, Kapolsek mengungkapkan bahwa mediasi intensif yang berjalan selama kurang lebih dua setengah jam itu difokuskan untuk mencari titik terang dan solusi permanen atas bentrokan yang terjadi pada Rabu (19/8) dan Kamis (20/8) lalu.
Dari hasil diskusi mufakat tersebut, kedua belah pihak sekolah merumuskan enam poin kesepakatan tertulis yang wajib dipatuhi oleh seluruh guru, murid dan orang tua murid.
Pertama, phak SMK N 3 Jayapura dan SMA YPPK Taruna Dharma secara tegas berkomitmen untuk menjaga kondusivitas serta menjamin tidak akan ada lagi aksi saling serang antar-siswa di masa mendatang.
“Kedua sekolah menyepakati kerja sama lintas instansi bersama Polsek Abepura dan Satpol PP Kota Jayapura untuk menggelar patroli rutin. Siswa yang kedapatan membolos atau berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran akan langsung diangkut ke Mapolsek Abepura. Orang tua siswa akan dipanggil, dan jika pelanggaran berulang, siswa bersangkutan akan dikenakan program pembinaan khusus,” jelas Kapolsek, saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (27/8).
SMK N 3 dan SMA Taruna Dharma Rumuskan Enam Poin Kesepakatan
JAYAPURA – Menindaklanjuti aksi tawuran antar-pelajar yang sempat melumpuhkan akses jalan utama di kawasan Kotaraja, pada Kamis (20/8) lalu, Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura menggelar pertemuan mediasi berskala besar. Agenda yang menghadirkan pihak sekolah, pengurus yayasan, hingga orang tua siswa tersebut berlangsung di Aula Mapolsekta Abepura, pada Senin (24/8).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Sekretariat YPPK Ferdinand Lase, S.Kom., Kepala Sekolah SMK N 3 Jayapura Yuliana Ansanai, S.Pd., dan Kepala Sekolah SMA YPPK Taruna Dharma Oktavianus Payung Rantetau, S.T., beserta jajaran orang tua murid, baik dari pihak korban maupun pelaku.
Kepada Cenderawasih Pos, Kapolsek mengungkapkan bahwa mediasi intensif yang berjalan selama kurang lebih dua setengah jam itu difokuskan untuk mencari titik terang dan solusi permanen atas bentrokan yang terjadi pada Rabu (19/8) dan Kamis (20/8) lalu.
Dari hasil diskusi mufakat tersebut, kedua belah pihak sekolah merumuskan enam poin kesepakatan tertulis yang wajib dipatuhi oleh seluruh guru, murid dan orang tua murid.
Pertama, phak SMK N 3 Jayapura dan SMA YPPK Taruna Dharma secara tegas berkomitmen untuk menjaga kondusivitas serta menjamin tidak akan ada lagi aksi saling serang antar-siswa di masa mendatang.
“Kedua sekolah menyepakati kerja sama lintas instansi bersama Polsek Abepura dan Satpol PP Kota Jayapura untuk menggelar patroli rutin. Siswa yang kedapatan membolos atau berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran akan langsung diangkut ke Mapolsek Abepura. Orang tua siswa akan dipanggil, dan jika pelanggaran berulang, siswa bersangkutan akan dikenakan program pembinaan khusus,” jelas Kapolsek, saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (27/8).


















































