Anggaran Pilgub Jateng 2029 Rp1,2 Triliun, Dicicil Mulai 2027

18 hours ago 18
PilgubWagub Jateng Gus Yasin. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyusun strategi jangka panjang untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029 dapat berjalan lancar tanpa mengganggu anggaran pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan dana cadangan dengan nilai mencapai sekitar Rp1,2 triliun yang akan dialokasikan secara bertahap mulai tahun 2027.

Skema tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah dengan agenda penyampaian pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029 di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (5/8/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Yasin, pembentukan dana cadangan menjadi solusi agar kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilgub tidak harus dibebankan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Dengan cara tersebut, stabilitas keuangan daerah tetap terjaga sehingga berbagai program pembangunan dapat terus berjalan sesuai rencana.

“Tidak bisa kita anggarkan dalam waktu satu tahun, sehingga dana cadangan ini kita anggarkan tiap tahun,” kata Gus Yasin.

Ia menjelaskan, pemerintah merencanakan penyisihan anggaran sekitar Rp400 miliar setiap tahun selama tiga tahun berturut-turut. Dengan pola tersebut, hingga menjelang Pilgub 2029 akan terkumpul dana cadangan sekitar Rp1,2 triliun yang siap digunakan untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat provinsi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk perencanaan fiskal jangka panjang yang bertujuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan demokrasi dan keberlanjutan pembangunan daerah. Sebab, pelaksanaan pemilihan kepala daerah membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara pemerintah juga harus tetap memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat melalui program pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik lainnya.

Gus Yasin berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai dana cadangan tersebut dapat segera diselesaikan oleh DPRD Jawa Tengah. Dengan begitu, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mulai menyisihkan anggaran sejak tahun 2027 sesuai perencanaan.

Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Hafidz Alhaq Fatih menilai pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, Pilgub bukan hanya agenda politik lima tahunan, tetapi juga proses konstitusional yang harus dipersiapkan secara matang, termasuk dari sisi pendanaan.

“Dengan mekanisme tersebut, tekanan terhadap APBD dapat dikurangi sehingga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Hafidz.

Ia menjelaskan, sistem dana cadangan memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sedikit demi sedikit dalam beberapa tahun. Cara ini jauh lebih efektif dibandingkan membebankan seluruh biaya Pilgub hanya pada satu tahun anggaran yang berpotensi mengurangi ruang fiskal bagi program-program prioritas daerah.

Selain memberikan kepastian pendanaan, mekanisme tersebut juga menjadi bentuk kesiapsiagaan fiskal pemerintah daerah terhadap kebutuhan yang sudah dapat diproyeksikan sejak jauh hari. Dengan demikian, penyelenggaraan Pilgub dapat dipersiapkan secara lebih terencana, transparan, dan akuntabel.

Hafidz juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana cadangan harus dilakukan secara disiplin dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk tujuan pembentukannya, memiliki landasan hukum yang jelas, serta dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Rencana pembentukan dana cadangan ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah kebutuhan anggaran yang terus meningkat. Dengan persiapan sejak dini, pelaksanaan Pilgub Jawa Tengah 2029 diharapkan dapat berlangsung optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|