Bripka EY Polisi Sekaligus Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Perempuan

17 hours ago 5
KekerasanIlustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus yang melibatkan seorang anggota Polri sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri menjadi perhatian masyarakat. Sosok yang selama ini dikenal sebagai aparat penegak hukum sekaligus pembina santri kini harus menjalani proses hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Perkara ini menjadi salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik di Wonogiri dalam beberapa hari terakhir. Selain karena melibatkan aparat kepolisian, tersangka juga diketahui mengasuh sebuah pondok pesantren dengan ratusan santri sehingga memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

Polres Wonogiri memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan status siapa pun yang terlibat. Kepolisian menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Korban dalam perkara ini adalah perempuan berinisial N (19), warga Kecamatan Wonogiri. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban merupakan anak dari rekan kerja tersangka di lingkungan Polres Wonogiri.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah Bripka EY (37), anggota Polri yang berdomisili di Kecamatan Wonogiri.

Penyidik mengungkap dugaan perbuatan dilakukan melalui media komunikasi digital. Tersangka diduga mengirimkan foto bermuatan pornografi kepada korban dan beberapa kali melakukan panggilan video yang bermuatan seksual. Dugaan tindakan tersebut disebut membuat korban merasa takut, tidak nyaman, dan akhirnya memilih melapor kepada pihak berwenang.

Dalam proses penyidikan juga terungkap adanya dugaan rayuan berupa janji membantu korban agar dapat lolos masuk sekolah kedinasan. Namun, berdasarkan hasil pendalaman penyidik, tersangka tidak memiliki kewenangan maupun akses untuk mewujudkan janji tersebut.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menjelaskan bahwa penyidik terus melengkapi seluruh alat bukti agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Setiap laporan masyarakat kami tangani sesuai prosedur hukum. Penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan agar seluruh unsur pidana dapat dibuktikan secara sah,” jelasnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.

Apabila alat bukti dinilai cukup, proses hukum akan terus berjalan. Selain menjalani proses pidana, tersangka juga akan menjalani proses kode etik profesi sebagai anggota Polri.

Bripka EY resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 18 Juli 2026, dan langsung ditahan di rumah tahanan Mapolres Wonogiri untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini juga berdampak pada pondok pesantren yang diasuh tersangka. Tercatat terdapat sekitar 120 santri yang menjalani pendidikan di lembaga tersebut. Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, Polres Wonogiri bersama instansi terkait melakukan koordinasi agar proses pendidikan para santri tidak terganggu.

Perhatian masyarakat terhadap pondok pesantren tersebut semakin besar karena sebelumnya lingkungan pesantren di kawasan Manjung, Wonogiri, juga pernah menjadi perhatian setelah meninggalnya seorang santri yang kemudian ditangani aparat penegak hukum. Meski merupakan perkara berbeda dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kasus yang sedang berjalan saat ini, peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya pengawasan, perlindungan anak, serta terciptanya lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik.

Polres Wonogiri mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak. Seluruh laporan dipastikan akan diproses sesuai aturan hukum dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|