Demo Hari Buruh di Semarang, Polisi Tahan 18 Orang, Pukuli Jurnalis Tempo dan Jurnalis Kampus

12 hours ago 3
Aksi bentrok antara peserta aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional dengan pihak kepolisian di depan Kantor Gubenur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, 1 Mei 2025 | tempo.co

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polisi menahan 18 pengunjuk rasa, memukuli jurnalis Tempo dan jurnalis kampus saat demonstrasi peringatan Hari Buruh Sedunia di Semarang, Kamis (1/5/2025). Tindakan represif aparat terjadi di sekitar kawasan Universitas Diponegoro (Undip), Pleburan, usai massa aksi mundur dari depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.

Jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nashr, menjadi salah satu korban kekerasan. Ia diduga dipiting, diseret, dan ditampar oleh aparat kepolisian saat meliput aksi. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan menyatakan bahwa Jamal sudah menunjukkan kartu pers dan menjelaskan bahwa ia sedang bertugas. Namun, kekerasan tetap terjadi, bahkan dua kali, yakni pada sore dan malam hari.

“Polisi tetap memukuli Jamal berkali-kali. Ini pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” ujar Aris, Kamis malam.

Korban lainnya adalah DS, pimpinan redaksi pers mahasiswa yang mengalami luka robek di wajah akibat dipukuli oleh seseorang berpakaian sipil. Ia diserang saat merekam tindakan kekerasan aparat menggunakan ponsel. Luka DS cukup serius hingga harus mendapatkan jahitan.

AJI Semarang mengecam keras kekerasan tersebut. Aris menyebut tindakan aparat sebagai bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa tekanan dan kekerasan.

“Tindakan aparat terhadap Jamal dan DS tidak hanya melanggar undang-undang, tapi juga berpotensi menjadi tindak pidana karena menghalangi kerja pers. Kami mendesak pelaku kekerasan diusut tuntas,” katanya.

Tak hanya Jamal dan DS, Aris menyebut sedikitnya lima anggota pers mahasiswa lainnya juga mendapat perlakuan kekerasan dari aparat. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan insiden sepele, karena menyangkut hak publik atas informasi.

Pendamping hukum aksi May Day, Dhika, menyebutkan bahwa aparat menangkap 18 demonstran dan menahan mereka. Lima di antaranya harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ia juga mengungkapkan bahwa polisi menembakkan gas air mata sebelum melakukan penangkapan.

Tim hukum mendesak Kapolrestabes Semarang untuk menarik aparat dari kawasan Undip dan memberikan hak pendampingan hukum kepada seluruh peserta aksi yang ditahan.

Ratusan mahasiswa disebut terjebak di dalam lingkungan kampus Undip. Sebelumnya, mereka ikut aksi di Jalan Pahlawan, namun mundur ke arah kampus karena dikejar aparat. Menurut perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, M. Safali, mereka dikepung oleh polisi dan massa berpakaian sipil saat berlindung di kampus.

“Mereka menjauh dari kantor gubernur karena situasi sudah tidak kondusif, tapi justru dikepung,” katanya.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo, tak membantah pengepungan di Undip. “Mereka menyandera anggota saya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sebelumnya, aksi peringatan Hari Buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah berlangsung ricuh. Massa merusak pagar gedung, sementara polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan water cannon.

www.tempo.co

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|