Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, 30.952 Warga Medan Terserang ISPA

10 hours ago 5

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Medan melonjak drastis. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat, sebanyak 30.952 warga Kota Medan terserang ISPA hingga akhir September 2025.

Lonjakan ini membuat Dinkes segera mengeluarkan surat edaran yang meminta masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu ditekankan Dinkes Medan melalui Surat Edaran No.000/16572 yang ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit se-Kota Medan, Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Medan, dan Pimpinan Klinik se-Kota Medan yang ditandatangani Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Irliyan Saputra Sp.OG pada Senin, 20 Oktober 2025.

“Saat ini kasus ISPA di Kota Medan meningkat cukup signifikan. Untuk itu, kita telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dapat kembali menerapkan protokol kesehatan,” ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Irliyan Saputra Sp.OG kepada Sumut Pos, Selasa (21/10/2025).

Dikatakan pria yang akrab disapa Putra tersebut, berdasarkan laporan yang dihimpun Dinkes Medan, jumlah kasus ISPA di Kota Medan sepanjang Bulan September 2025 mencapai 25.715 kasus.

“Angka itu meningkat menjadi 30.952 kasus pada Bulan September. Artinya memang kenaikannya cukup signifikan. Untuk itu perlu kewaspadaan dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut, salah satunya dengan lewat tindakan preventif melalui penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Diterangkan Putra, dalam penerapan protokol kesehatan, masyarakat Kota Medan kembali diminta untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit.

“Kita juga mengimbau agar tidak menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, terutama mata dan mulut untuk menghindari bakteri dan virus agar tidak masuk ke dalam tubuh,” katanya.

Dinas Kesehatan Kota Medan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang sedang sakit agar berhenti merokok ataupun menghindari asap rokok, khususnya saat berada di ruangan tertutup. “Gunakan sapu tangan atau tisu untuk menutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin,” tuturnya.

Selanjutnya, Dinkes Kota Medan juga meminta masyarakat untuk memperbanyak konsumsi makanan bergizi serta istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

“Bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas di fasilitas kesehatan, kita minta agar agar menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai kebutuhan dan ketentuan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA adalah peradangan yang terjadi di saluran pernapasan, baik saluran pernapasan atas maupun bawah. Infeksi ini dapat menimbulkan gejala batuk, pilek, dan demam. ISPA sangat mudah menular dan dapat dialami oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan lansia.

Sesuai dengan namanya, ISPA menimbulkan peradangan di saluran pernapasan, mulai dari hidung hingga paru-paru. Kondisi ini bisa disebabkan oleh infeksi virus dan bakteri, yang sangat mudah menular, misalnya lewat percikan air liur dari batuk penderita.

Penyebab ISPA yang paling umum adalah infeksi virus. Kondisi ini juga paling sering terjadi di saluran pernapasan bagian atas. Selain diakibatkan oleh infeksi virus, ISPA juga bisa terjadi karena infeksi bakteri.

Penularan virus atau bakteri penyebab ISPA dapat terjadi melalui kontak dengan percikan air liur orang yang terinfeksi. Virus atau bakteri dalam percikan liur akan menyebar melalui udara, misalnya ketika penderita bersin, batuk, atau berbicara.

Virus penyebab ISPA dapat menyebar melalui sentuhan dengan benda yang terkontaminasi atau berjabat tangan dengan penderita. Pada penderita ISPA yang mengalami infeksi di saluran pernapasan atas, gejala yang dapat timbul adalah batuk, bersin, hidung tersumbat, pilek, demam, mudah lelah, sakit kepala, sakit tenggorokan atau nyeri saat menelan, pembesaran kelenjar getah bening di leher.

Sementara itu, gejala ISPA yang terjadi di saluran pernapasan bawah antara lain, batuk berdahak, sesak napas dan demam. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|