DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut) KH Muhammad Nuh MSP meminta pemerintah dan aparat penegak hukum hadir dalam persoalan lahan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Firdaus di Dusun XI Emplasment, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pasalnya, ada pihak yang ingin menguasai lahan madrasah tersebut untuk kepentingan pribadi.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Senin (20/10/2025), Muhammad Nuh diundang masyarakat Dusun XI Emplasment , Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Hari Kamis, 9 Oktober 2025, untuk membicarakan lahan madrasah karena ada pihak yang ingin menguasainya.
Selain Nuh, pada pertemuan itu hadir juga tokoh-tokoh masyarakat, di antaranya Prof Dr Pagar Hasibuan (guru besar UIN), Drs H Rahmat Diono, MM (alumni pertama madrasah), dan lainnya. Menurut penjelasan tokoh masyarakat, MDA Al-Firdaus tersebut dibangun oleh PTPN IX Bandar Klippa pada tahun 1977 di atas lahan seluar 1.441 meter persegi.
Keberadaan MDA Al-Firdaus dikuatkan oleh Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 592.1-75/DS/1984. Namun dalam perkembangannya, pihak PTPN tidak lagi mengelola madrasah Al-Firdaus, dan tidak memberikan anggaran untuk perawatan. Akibatnya bangunan madrasah rusak dan roboh.
Dalam kondisi seperti itu, ada pihak yang ingin menguasai lahan madrasah tersebut. Masyarakat keberatan, dan berusaha untuk membangun kembali madrasah dengan dana gotong royong atau swadaya masyarakat.
Ketika masyarakat kerja bakti memperbaiki bangunan madrasah, pihak yang ingin menguasai lahan madrasah tersebut memaksa untuk memasukkan batu bata dengan menggunakan truk.
“Atas persoalan ini, saya menyarankan agar keinginan masyarakat setempat dihormati. Dan berharap agar pemerintah daerah dan aparat keamanan yang juga hadir pada pertemuan 9 Oktober itu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan melindungi masyarakat dari tekanan dan intimidasi,” pungkasnya. (adz)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut) KH Muhammad Nuh MSP meminta pemerintah dan aparat penegak hukum hadir dalam persoalan lahan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Firdaus di Dusun XI Emplasment, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pasalnya, ada pihak yang ingin menguasai lahan madrasah tersebut untuk kepentingan pribadi.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Senin (20/10/2025), Muhammad Nuh diundang masyarakat Dusun XI Emplasment , Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Hari Kamis, 9 Oktober 2025, untuk membicarakan lahan madrasah karena ada pihak yang ingin menguasainya.
Selain Nuh, pada pertemuan itu hadir juga tokoh-tokoh masyarakat, di antaranya Prof Dr Pagar Hasibuan (guru besar UIN), Drs H Rahmat Diono, MM (alumni pertama madrasah), dan lainnya. Menurut penjelasan tokoh masyarakat, MDA Al-Firdaus tersebut dibangun oleh PTPN IX Bandar Klippa pada tahun 1977 di atas lahan seluar 1.441 meter persegi.
Keberadaan MDA Al-Firdaus dikuatkan oleh Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 592.1-75/DS/1984. Namun dalam perkembangannya, pihak PTPN tidak lagi mengelola madrasah Al-Firdaus, dan tidak memberikan anggaran untuk perawatan. Akibatnya bangunan madrasah rusak dan roboh.
Dalam kondisi seperti itu, ada pihak yang ingin menguasai lahan madrasah tersebut. Masyarakat keberatan, dan berusaha untuk membangun kembali madrasah dengan dana gotong royong atau swadaya masyarakat.
Ketika masyarakat kerja bakti memperbaiki bangunan madrasah, pihak yang ingin menguasai lahan madrasah tersebut memaksa untuk memasukkan batu bata dengan menggunakan truk.
“Atas persoalan ini, saya menyarankan agar keinginan masyarakat setempat dihormati. Dan berharap agar pemerintah daerah dan aparat keamanan yang juga hadir pada pertemuan 9 Oktober itu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan melindungi masyarakat dari tekanan dan intimidasi,” pungkasnya. (adz)