DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kelurahan Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, menyampaikan permohonan terkait usulan renovasi Posyandu Balita dan Lansia. Dalam hal ini, PT Dairi Prima Mineral (DPM) pun mengakomodir permohonan tersebut.
Lurah Parongil Irwansyah B Tumangger, pun membenarkan usulan perbaikan bangunan Posyandu tersebut. Dan saat ini, telah direnovasi pihak perusahaan.
Dia juga mengatakan, sebelumnya pihaknya mengusulkan ke perusahaan pertambangan timah dan seng itu, supaya bangunan Posyandu yang merupakan eks Puskesmas Parongil diperbaiki atau direnovasi.
“Usulan ini kami sampaikan saat PT DPM menyalurkan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) lewat kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yakni pemberian makanan tambahan kepada balita dan warga lanjut usia (lansia) pada 20 Agustus 2025 lalu,” ungkap Irwansyah, Selasa (21/10).
Pada kesempatan itu, lanjut Irwansyah, pihaknya pun menyampaikan ke Manajemen PT DPM agar membantu renovasi bangunan Posyandu tersebut. Sebab menurutnya, kondisi bangunan sudah sangat memprihatinkan, karena banyaknya kerusakan.
“Kami berharap perusahaan bisa membantu renovasi. Gedung bekas Puskesmas Parongil itu, saat ini dimanfaatkan jadi gedung Posyandu Balita dan Lansia, Karang Taruna, dan tempat Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” bebernya.
Dan menurutnya, saat ini perusahaan sudah mengakomodir permohonan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada PT DPM, karena sudah membantu renovasi gedung tersebut. Kini bangunan itu sudah sangat layak untuk digunakan,” ujar Irwansyah.
Terpisah, Superintendent of External Relations PT DPM, Idayani Jody juga membenarkan, pihak perusahaan telah mengakomodir permohonan Kelurahan Parongil untuk perbaikan Posyandu.
“Perusahaan berusaha membantu untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (rud/saz)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kelurahan Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, menyampaikan permohonan terkait usulan renovasi Posyandu Balita dan Lansia. Dalam hal ini, PT Dairi Prima Mineral (DPM) pun mengakomodir permohonan tersebut.
Lurah Parongil Irwansyah B Tumangger, pun membenarkan usulan perbaikan bangunan Posyandu tersebut. Dan saat ini, telah direnovasi pihak perusahaan.
Dia juga mengatakan, sebelumnya pihaknya mengusulkan ke perusahaan pertambangan timah dan seng itu, supaya bangunan Posyandu yang merupakan eks Puskesmas Parongil diperbaiki atau direnovasi.
“Usulan ini kami sampaikan saat PT DPM menyalurkan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) lewat kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yakni pemberian makanan tambahan kepada balita dan warga lanjut usia (lansia) pada 20 Agustus 2025 lalu,” ungkap Irwansyah, Selasa (21/10).
Pada kesempatan itu, lanjut Irwansyah, pihaknya pun menyampaikan ke Manajemen PT DPM agar membantu renovasi bangunan Posyandu tersebut. Sebab menurutnya, kondisi bangunan sudah sangat memprihatinkan, karena banyaknya kerusakan.
“Kami berharap perusahaan bisa membantu renovasi. Gedung bekas Puskesmas Parongil itu, saat ini dimanfaatkan jadi gedung Posyandu Balita dan Lansia, Karang Taruna, dan tempat Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” bebernya.
Dan menurutnya, saat ini perusahaan sudah mengakomodir permohonan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada PT DPM, karena sudah membantu renovasi gedung tersebut. Kini bangunan itu sudah sangat layak untuk digunakan,” ujar Irwansyah.
Terpisah, Superintendent of External Relations PT DPM, Idayani Jody juga membenarkan, pihak perusahaan telah mengakomodir permohonan Kelurahan Parongil untuk perbaikan Posyandu.
“Perusahaan berusaha membantu untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (rud/saz)