Isu Demo 17 Agustus Menguat, Menko Polkam Tegaskan Pagar Mal Bukan Instruksi Pemerintah

4 hours ago 5
Djamari Chaniago | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kemunculan pagar-pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di berbagai kota memicu spekulasi publik. Di tengah beredarnya isu bakal ada demonstrasi besar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI, banyak pihak menduga pemasangan pagar tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap potensi aksi massa.

Pemerintah membantah anggapan tersebut. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, pemasangan pagar oleh sejumlah pengelola pusat perbelanjaan sama sekali tidak berkaitan dengan isu demonstrasi maupun kondisi keamanan nasional.

“Tidak ada kaitannya dengan hubungan seperti yang digulirkan kabar-kabar yang akan datang, tidak ada,” kata Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, pagar yang dipasang di beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta maupun Surabaya merupakan inisiatif masing-masing pengelola untuk kepentingan internal mereka. Namun, menurutnya, pemasangan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Karena itu, pemerintah daerah telah meminta pengelola untuk membongkar pagar yang telanjur dipasang.

Meski isu demonstrasi terus berkembang di ruang publik, Djamari menegaskan pemerintah tetap menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan.

“Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu,” ujarnya.

Belakangan, pemasangan pagar tinggi memang terlihat di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya. Sebagian pengelola menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban area pusat perbelanjaan.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan. Pengelola sempat memasang pagar berwarna abu-abu sepanjang sekitar 100 meter dengan tinggi sekitar 2,5 meter di dekat akses masuk kendaraan dari Jalan Raya Casablanca. Pagar tersebut kemudian dibongkar setelah adanya arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja sebelumnya menjelaskan bahwa banyak pusat perbelanjaan sebenarnya telah memiliki pagar sejak awal pembangunan.

“Ada juga pusat belanja yang berlokasi di tempat yang sering dilintasi ataupun berdekatan dengan lokasi demonstrasi sehingga pengelola memerlukan batas ataupun perimeter yang jelas untuk kepentingan ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengatakan Gubernur Pramono Anung meminta seluruh pengelola yang memasang pagar tambahan agar segera mencopotnya.

Menurut Chico, gubernur menilai pemasangan pagar tinggi merupakan bentuk kekhawatiran yang berlebihan dan justru dapat menimbulkan persepsi seolah-olah kondisi keamanan Ibu Kota sedang berada dalam ancaman. Padahal, menurutnya, situasi keamanan Jakarta hingga saat ini tetap aman dan kondusif.  [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|