WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang akhir Oktober 2025, ribuan pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Wonogiri, masih bertanya-tanya soal nasib Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kabar tentang pencairan BSU Oktober 2025 kembali ramai di media sosial, memicu rasa penasaran sekaligus harapan bagi banyak buruh dan karyawan berpenghasilan rendah.
Namun, kabar tersebut ternyata tidak benar alias hoaks. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penyaluran BSU baru pada Oktober 2025.
“Saya lihat juga ada di-posting media soal cek BSU bulan Oktober. Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan bahwa BSU Oktober tidak ada,” ujar Yassierli baru baru ini.
Yassierli menjelaskan bahwa program BSU terakhir disalurkan pada Juni dan Juli 2025, dan belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan bantuan tersebut.
“BSU yang ada itu hanya yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ada lanjutan, kami masih menunggu arahan dari Presiden,” tambahnya.
Dengan pernyataan itu, informasi pencairan BSU Oktober 2025 resmi dipastikan hoaks. Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah percaya pada unggahan media sosial yang tidak berasal dari sumber resmi, seperti akun palsu atau situs tidak terverifikasi.
⚠️ Masyarakat Diminta Waspada Hoaks BSU
Pemerintah menegaskan bahwa semua informasi resmi mengenai BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) dan akun media sosial terverifikasi.
Bagi masyarakat yang menerima pesan WhatsApp, unggahan Facebook, atau video TikTok yang mengklaim pencairan BSU Oktober sudah dibuka, disarankan untuk tidak langsung percaya. Banyak tautan palsu dibuat untuk mencuri data pribadi atau melakukan penipuan.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dirancang untuk membantu pekerja atau buruh berpenghasilan rendah yang terdampak tekanan ekonomi dan kenaikan biaya hidup. Penerima ditetapkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syarat resmi penerima BSU 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
✓ Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
✓ Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
✓ Menerima upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
✓ Belum menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
✓ Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Pemerintah menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan penerima tidak memenuhi syarat, maka dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.
💻 Cara Cek Status Penerima BSU Resmi di Kemnaker
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Kemnaker menyediakan layanan pengecekan daring yang mudah diakses kapan saja.
Berikut cara cek penerima BSU resmi:
1️⃣ Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
.
2️⃣ Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3️⃣ Isi kode CAPTCHA sesuai yang tertera di layar.
4️⃣ Klik tombol “Cek Status”.
5️⃣ Tunggu hasilnya — sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Melalui cara ini, pekerja bisa memastikan sendiri tanpa perlu mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja atau BPJS Ketenagakerjaan.
🧾 Kesimpulan
Jadi, untuk saat ini BSU Oktober 2025 belum ada dan belum dijadwalkan pencairannya. Pemerintah masih mengevaluasi dampak ekonomi dan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum membuka gelombang baru bantuan upah.
Masyarakat diminta tetap waspada terhadap berita palsu dan tautan tidak resmi. Pastikan selalu mengecek informasi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak tertipu oleh kabar palsu yang beredar di media sosial. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

17 hours ago
7


















































