YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menghadapi persoalan serius. Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan operasional dan menahan aliran anggaran terhadap 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yang menjadi sorotan, tiga dari belasan unit yang terkena sanksi tersebut merupakan SPPG yang diduga berkaitan dengan insiden keracunan massal siswa di Sleman dan Bantul.
Sementara 11 SPPG lainnya dihentikan karena diketahui beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kebijakan tersebut diberlakukan per Rabu (9/9/2026), menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di DIY.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Aby Ismawan, mengatakan pembekuan dilakukan terhadap unit-unit yang dinilai bermasalah. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG.
“Kondisi dan keadaan SPPG yang ada di Jogja ini dalam kategori aman lah, gitu. Mengenai kasus keracunan, di mana-mana juga sama, Surabaya juga kejadian seperti itu dan kita evaluasi. Kebetulan saya dari KSP, kita merangkum semuanya yang terjadi di seluruh Indonesia,” ujar Aby seusai rapat evaluasi tertutup Sekda DIY, Koordinator Regional BGN, dan lainnya, Rabu (9/9/2026) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Khusus tiga SPPG yang berkaitan dengan kasus keracunan di DIY, penghentian operasional dilakukan sambil menunggu perbaikan dan hasil evaluasi.
“Tiga yang di-suspend, dua di Sleman, satu di Bantul. Nanti sampai menunggu perbaikan dulu. Koordinator wilayah nanti akan melihat dan menilai, sudah ada perbaikan atau belum,” kata Aby.
Artinya, ketiga dapur penyedia makanan tersebut belum diperbolehkan kembali beroperasi sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN.
Selain penghentian sementara, BGN juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran yang memenuhi ketentuan pidana.
Langkah itu menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam program MBG tidak hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Kelalaian pengelola yang berpotensi membahayakan penerima manfaat dapat berujung pada proses hukum.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengungkapkan evaluasi internal BGN menemukan persoalan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai salah satu titik krusial munculnya masalah di lapangan.
“Sesuai juga yang disampaikan oleh Kepala Badan bahwa sumber kejadian fatal itu 90 persen bersumber dari SOP. Jadi tidak dipatuhinya SOP yang sudah diatur, sehingga kemudian berakibat pada implikasi-implikasi hal yang sifatnya negatif,” tuturnya.
Temuan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan MBG di DIY. Sebab, persoalan tidak hanya menyangkut tiga SPPG yang dikaitkan dengan kasus keracunan, tetapi juga 11 unit lain yang diketahui belum memiliki SLHS.
Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, BGN akan memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memastikan setiap SPPG memiliki tenaga ahli gizi. Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pengelola juga akan dilakukan secara berkala.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas arahan Gubernur DIY setelah munculnya kasus keracunan yang menimpa penerima program MBG.
Adapun terkait kemungkinan sanksi pidana terhadap pengelola SPPG, Gagat mengatakan proses tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH).
Di sisi lain, BGN memastikan persoalan biaya pengobatan tidak dibebankan kepada korban.
Seluruh biaya penanganan medis bagi korban keracunan MBG, baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap, dinyatakan menjadi tanggung jawab BGN.
Dengan pembekuan 14 SPPG tersebut, evaluasi pelaksanaan MBG di DIY kini tidak lagi sekadar berbicara mengenai distribusi makanan bergizi. Persoalan kepatuhan terhadap SOP, kelayakan sanitasi, hingga pengawasan dapur menjadi bagian penting yang harus dibenahi sebelum program kembali berjalan penuh. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

13 hours ago
15

















































