Dirut BPJS Kesehatan Sebut Layanan Kesehatan Jiwa Adalah Hak Seluruh Peserta Program JKN

8 hours ago 4
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program JKN. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program JKN. Terkait itu, ia menekankan layanan kesehatan jiwa yang setara menjadi tanggung jawab negara.

Menurut Ghufron, layanan kesehatan jiwa tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang harus dijamin negara dan BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terus memperkuat sistem layanan agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi.

“FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) berperan penting sebagai pintu utama pelayanan kesehatan jiwa. Tidak hanya menjadi kontak pertama, tetapi juga berfungsi sebagai pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi layanan komprehensif,” ujarnya, di Solo, Selasa (16/9/2025).

Terkait hal tersebut, pihaknya mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang dapat diakses publik di situs resmi BPJS Kesehatan. Skrining ini membantu masyarakat mengenali gejala awal gangguan kejiwaan.

“Hasilnya menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut di FKTP apabila terdapat indikasi medis. Pendekatan ini memperkuat upaya promotif dan preventif agar masalah kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini,” bebernya.

Tidak hanya itu, baagi peserta yang sebelumnya ditangani di rumah sakit dan dinyatakan kondisinya stabil, kini dapat dilanjutkan di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB). Selain itu, peserta JKN tetap dapat melanjutkan pengobatan yang lebih mudah dan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, serta lebih efisien dalam mengakses layanan kesehatan jiwa.

Ditambahkan Psikolog klinis Tara de Thouars, langkah BPJS Kesehatan dinilai sejalan dengan kebutuhan mendesak dalam mengatasi masalah kesehatan mental di masyarakat. Ia menyoroti data dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental, dan terdapat 72,4 persen karyawan yang disurvei juga mengaku mengalami masalah mental.

“Angka percobaan bunuh diri bahkan mencapai 10 kali lipat dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan. Bahkan survei Indonesia National Mental Health yang dilakukan pada tahun 2024 menunjukkan data bahwa sebanyak 39,4 persen remaja mengalami masalah mental dan setiap tahun meningkat 20 hingga 30 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Arif Zainudin Solo Wahyu Nur Ambarwati mengungkapkan, pihaknya siap melayani peserta JKN dengan prinsip humanistik. RSJD memiliki 213 tempat tidur untuk rawat inap, termasuk 177 tempat tidur psikiatri, serta instalasi rehabilitasi psikososial untuk membantu pasien meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan produktivitas.

“Jumlah pasien rawat inap di sini paling banyak adalah peserta JKN dengan total lebih dari 90 persen, baik yang terdaftar pada segmen PBI maupunFKTP berperan penting sebagai pintu utama pelayanan kesehatan jiwa, tidak hanya menjadi kontak pertama, tetapi juga berfungsi sebagai pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi layanan komprehensif non-PBI. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas pasien kesehatan jiwa di Surakarta dan sekitarnya sangat bergantung pada Program JKN untuk mengakses layanan kesehatan,” tukasnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|