Dituding Gunakan Cek Palsu Rp 3 M, Mbah Tarman Dilaporkan Usai Menikahi Sheila Arika

8 hours ago 5
Ilustrasi pengantin | kreasi AI

PACITAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Heboh pernikahan Mbah Tarman (74) dengan gadis Sheila Arika (24) lantaran beda usia 50 tahun dan mahar berupa cek Rp 3 miliar, pada akhirnya antiklimaks di pelaporan polisi.

Dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan, resmi melaporkan Tarman ke Polres Pacitan lantaran menduga cek senilai Rp3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan oleh Mbah Tarman itu palsu!

Kedua pelapor diketahui aktif di media sosial. Wisnu bahkan dikenal sebagai pemilik akun TikTok @KandangPacitan yang sempat mengunggah kabar soal kejanggalan mahar Tarman. Ia mengaku hadir langsung di acara pernikahan yang digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025).

Menurut Wisnu, ada hal yang membuatnya curiga saat prosesi ijab kabul berlangsung. Cek dengan nominal fantastis itu, katanya, diserahkan begitu saja kepada penghulu tanpa pengamanan atau tanda kehati-hatian sebagaimana lazimnya uang dalam jumlah besar.

“Saya melihat langsung saat ijab. Cek bernilai Rp3 miliar itu diserahkan dari kantong begitu saja, malah kusut. Nilainya besar, tapi perlakuannya seperti biasa saja,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Ia menilai tindakan itu janggal dan menuntut kepolisian menelusuri dugaan pemalsuan dokumen tersebut. “Kalau dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Ini soal surat berharga, harusnya diperjelas,” imbuhnya.

Senada dengan Wisnu, Muhammad Nur Ichawan juga menyebutkan bahwa bentuk cek yang digunakan Tarman mirip dengan lembaran yang pernah ia lihat lebih dari satu dekade lalu.

“Modelnya sama seperti cek yang dulu ramai dibicarakan sekitar tahun 2009. Jadi saya curiga itu bukan cek baru,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan bahwa laporan dugaan cek palsu telah diterima pihaknya. Polisi segera menggelar penyelidikan awal dengan memanggil saksi-saksi serta menghadirkan ahli untuk memastikan keaslian objek laporan.

“Kami akan meminta keterangan para saksi dan saksi ahli untuk menentukan apakah benar ada unsur pemalsuan dalam cek tersebut,” kata Ayub.

Di tengah ramainya isu tersebut, muncul kabar bahwa Mbah Tarman kabur usai menikahi Sheila. Namun kabar itu dibantah keluarga pihak perempuan.

Kana Kumalasari, ibu dari Sheila, menyebut menantunya tidak melarikan diri, melainkan sedang menjalani bulan madu bersama putrinya.

“Pamitan ke saya memang mau honeymoon. Soal cek itu, saya percaya sama anak saya. Soal dicairkan atau tidak, saya tidak tahu,” ungkap Kana, Jumat (10/10/2025).

Pernyataan itu diperkuat oleh Kapolres Pacitan. Dari hasil pengecekan di lapangan, Tarman dan Sheila diketahui berada di kawasan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

“Kami sudah cek ke rumah mempelai perempuan. Hasilnya, mereka tidak kabur, melainkan sedang honeymoon di Purwantoro. Keluarga juga menunjukkan bukti video call,” jelas Ayub.

Terkait isu mahar Rp3 miliar yang diduga palsu, Ayub menambahkan, pihak keluarga Sheila tidak merasa dirugikan sama sekali. Mereka bahkan menyatakan akan tetap mencairkan cek tersebut sesuai prosedur.

“Keluarga menyampaikan tidak merasa dirugikan, dan mereka memastikan akan mencairkan cek itu,” tutur Kapolres.

Kasus ini pun masih terus ditelusuri untuk memastikan apakah mahar berupa cek senilai miliaran rupiah itu benar-benar sah secara hukum atau sekadar simbolis belaka. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|