DPR Setujui Anggaran Kemenag 2026 Rp88,8 Triliun, Publik Tanya: Benarkah Tepat Sasaran atau Sekadar Formalitas?

2 hours ago 1
Makan bergiziIlustrasi makan di pesantren. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Anggaran jumbo kembali digelontorkan untuk Kementerian Agama (Kemenag). Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran 2026, dari Rp88,7 triliun menjadi Rp88,8 triliun.

Namun, di balik angka fantastis itu, muncul pertanyaan besar: apakah tambahan dana ini benar-benar akan menyentuh rakyat, atau justru hanya jadi tumpukan angka di atas kertas?

Anggaran Fantastis, Efektivitas Bagaimana?

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil penyesuaian dengan Badan Anggaran DPR.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sebesar Rp88,8 triliun,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut tambahan ini akan difokuskan pada fungsi agama dan fungsi pendidikan.

“Kami berkomitmen memperkuat pelayanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan,” klaim Menag.

Meski begitu, publik mempertanyakan apakah dana raksasa itu benar-benar digunakan efektif. Pasalnya, setiap tahun anggaran Kemenag selalu meningkat, namun masalah klasik seperti ketidakmerataan akses pendidikan agama, hingga kerukunan umat masih kerap muncul. Jika Rp88,8 triliun ini tidak diawasi ketat, potensi penyalahgunaan sangat terbuka.

Realokasi PIP, Solusi atau Tambah Masalah?

Persetujuan DPR juga meliputi realokasi Program Indonesia Pintar (PIP) ke Sekretariat Jenderal Kemenag. Tujuannya agar pengelolaan lebih terintegrasi, konsisten, dan akuntabel.

Namun, kebijakan ini justru memunculkan tanda tanya: apakah pemusatan di satu pintu akan membuat distribusi bantuan lebih cepat dan tepat sasaran, atau malah menambah beban birokrasi dan rawan keterlambatan pencairan?

Kenaikan anggaran Kemenag ini harus dibarengi dengan pengawasan ekstra ketat. Tanpa itu, dana besar hanya akan jadi formalitas rapat kerja dan seremonial persetujuan DPR, tanpa dampak nyata di lapangan.

Anggaran sebesar itu seharusnya bisa memastikan:

✓ Guru agama sejahtera

✓ Madrasah lebih layak

✓ Bantuan PIP tepat sasaran

Kerukunan umat benar-benar terwujud, bukan sekadar jargon

✓ Meningkatnya akhlak generasi muda termasuk masyarakat umum
Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|