WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar kurang mengenakkan datang bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Harapan akan kenaikan gaji pensiunan pada tahun 2025 ternyata harus kembali pupus. PT Taspen memastikan bahwa gaji pensiunan periode September 2025 masih dibayarkan dengan skema lama, tanpa tambahan kenaikan yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.
Mengapa Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Ditunda?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena keterbatasan ruang fiskal negara. Pemerintah saat ini memilih memprioritaskan anggaran untuk hal-hal mendesak seperti:
✓ Subsidi energi
✓ Program ketahanan pangan
✓ Bantuan sosial masyarakat
“Belanja negara diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi dan sosial yang lebih prioritas,” ujar Sri Mulyani.
Tak hanya itu, dalam Rancangan APBN 2026 yang disusun Presiden Prabowo Subianto, rencana kenaikan gaji pensiunan juga tidak tercantum. Artinya, kebijakan ini kemungkinan baru akan dibahas pada tahun anggaran berikutnya.
Penundaan kenaikan gaji pensiunan PNS ini memicu beragam reaksi. Banyak yang kecewa karena biaya hidup terus meningkat, mulai dari harga kebutuhan pokok hingga biaya kesehatan. Namun, ada pula yang bisa memahami kondisi sulit keuangan negara.
Meski begitu, PT Taspen menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan tetap berjalan lancar sesuai jadwal. Bahkan, inovasi layanan pembayaran melalui kantor pos di wilayah terpencil terus diperluas agar pensiunan yang jauh dari bank tetap bisa menerima haknya tanpa kendala.
Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS September 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut update daftar gaji pensiunan PNS tanpa kenaikan untuk periode September 2025, sesuai ketentuan PP No. 8 Tahun 2024:
Gaji Pensiun PNS Golongan I (2025)
✓ Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
✓ Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
✓ Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
✓ Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Gaji Pensiun PNS Golongan II (2025)
✓ Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
✓ Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
✓ Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
✓ Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Gaji Pensiun PNS Golongan III (2025)
✓ Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
✓ Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
✓ Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
✓ Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Gaji Pensiun PNS Golongan IV (2025)
✓ Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
✓ Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
✓ Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
✓ Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
✓ Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Jadi, kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 memang belum bisa dinikmati. Namun, pemerintah memastikan pencairan tetap lancar tanpa hambatan. Para pensiunan diharapkan bersabar menunggu keputusan berikutnya yang kemungkinan akan dibahas pada tahun anggaran 2026. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.