Kabel Semrawut Sepanjang 50 Km di Kota Yogyakarta Bakal Ditanam

8 hours ago 5
Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memotong kabel jaringan telekomunikasi yang akan dipindahkan ke bawah tanah dengan skema ducting, di Jalan Cik Ditiro, Gondokusuman, Senin (19/5/25) | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabel semrawut yang terbentang sepanjang 50 kilometer di Kota Yogyakarta bakal ditata ulang dengan sistem ducting, yakni memindahkan jaringan kabel ke dalam tanah. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi polusi visual serta memperindah wajah kota, khususnya di sejumlah ruas jalan utama.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyebut penataan ini merupakan bagian dari proyek jangka panjang untuk merapikan kabel jaringan telekomunikasi yang selama ini menggantung dan tidak tertata rapi.

“Dari total sekitar 250 kilometer panjang jalan yang dilintasi kabel, 50 kilometer akan ditata ulang dengan sistem ducting. Fokusnya pada ruas-ruas yang selama ini belum tersentuh,” ujar Kepala Diskominfosan Kota Yogya, Tri Hastono, Senin (19/5/2025).

Beberapa ruas jalan yang akan menjadi prioritas penataan antara lain Jalan Cik Ditiro, Jalan Sudirman, Jalan Pandjaitan, Jalan Letjend Suprapto, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Mataram.

Hingga saat ini, Tri menyebut realisasi ducting yang sudah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Yogya mencapai 10,8 kilometer. Dari jumlah itu, sekitar 2,25 kilometer di antaranya merupakan hasil kolaborasi murni tanpa menggunakan dana APBD.

“Kami juga membuka ruang partisipasi dengan pihak swasta. Contohnya seperti di Jalan Cik Ditiro, di mana penataan dilakukan bersama mitra perusahaan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, penataan kabel ini melibatkan penyedia jasa yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sehingga proses di lapangan relatif berjalan lancar tanpa gesekan kepentingan.

Selain menata ulang kabel di ruang atas, sistem ducting ini juga dimanfaatkan untuk menyusun ulang utilitas bawah tanah yang selama ini sudah tidak terpakai atau tidak layak pakai.

“Kabel yang semula di atas akan dimasukkan ke bawah tanah, dan kita bisa manfaatkan saluran lama yang sebelumnya tidak digunakan,” jelas Tri.

Tri menambahkan, kawasan sumbu filosofi yang menjadi warisan budaya dunia juga masuk dalam skala prioritas penataan infrastruktur kabel. Hal ini mengacu pada amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024 yang menekankan perlunya menjaga estetika dan tatanan ruang di kawasan tersebut.

Dengan penataan kabel ini, Pemkot berharap tampilan kota makin tertib dan estetis, serta tidak mengganggu fungsi ruang publik bagi masyarakat maupun wisatawan.  

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|