Kok Dana PIP Belum Cair Padahal Rekening Sudah Aktif? Ini 6 Penyebab dan Solusinya agar Segera Masuk!

3 hours ago 1
PelajarIlustrasi pelajar. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Banyak orang tua dan siswa kini dibuat bingung lantaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum juga cair meski rekening sudah diaktifkan. Situasi ini kerap terjadi, terutama menjelang akhir tahun saat banyak penerima menunggu pencairan tahap terakhir.

Pertanyaan seperti kenapa dana PIP belum cair padahal rekening sudah aktif? memang sangat umum. Namun perlu dipahami, aktivasi rekening bukanlah jaminan bahwa dana akan langsung masuk. Ada beberapa faktor administratif yang mempengaruhi waktu pencairan.

Berikut penjelasan lengkap penyebab dana PIP belum cair beserta solusi praktisnya.

1. Belum Terbitnya Surat Keputusan (SK) Pemberian

Aktivasi rekening hanyalah langkah awal dalam proses pencairan bantuan. Dana PIP baru bisa disalurkan setelah Surat Keputusan (SK) Pemberian diterbitkan oleh Kemendikbudristek.

SK ini berisi daftar resmi siswa penerima bantuan. Jika nama siswa belum tercantum di SK terbaru, meskipun rekening sudah aktif, maka dana tidak akan masuk.
👉 Solusi: tanyakan ke pihak sekolah apakah nama siswa sudah tercantum dalam SK Pemberian terbaru yang diunggah ke sistem pusat.

2. Kesalahan Data di Dapodik

Kesalahan kecil pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sering menjadi penyebab utama dana PIP tertunda. Misalnya NIK tidak cocok, nama berbeda, atau NISN belum diperbarui.

👉 Solusi: minta operator sekolah memeriksa ulang data siswa di aplikasi Dapodik. Jika ditemukan kesalahan, segera lakukan perbaikan dan sinkronisasi agar data valid di pusat. Setelah data tersinkron, pencairan bisa segera diproses.

3. Jadwal Pencairan Berbeda

Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Prosesnya dibagi dalam beberapa tahap (termin) sepanjang tahun.

Untuk periode Oktober 2025, penyaluran telah memasuki tahap ketiga atau tahap terakhir di tahun ini. Dana akan disalurkan secara bertahap hingga Desember 2025.

👉 Solusi: jika rekening sudah aktif tapi dana belum masuk, kemungkinan giliran pencairan Anda belum tiba. Tetap pantau jadwal resmi dari sekolah atau laman resmi PIP.

4. Tidak Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN)

Penerima PIP umumnya berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) dari Kementerian Sosial.
Jika keluarga tidak tercantum dalam DTSEN, sistem pusat bisa otomatis menolak pencairan karena dianggap tidak memenuhi kriteria penerima bantuan pendidikan.

👉 Solusi: pastikan keluarga penerima masuk dalam data DTSEN. Jika belum, segera ajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau Dinas Sosial setempat.

5. Siswa Tidak Lagi Memenuhi Kriteria Penerima

Dana PIP hanya diberikan kepada siswa aktif yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jika siswa telah lulus, pindah sekolah tanpa melapor, atau nonaktif di Dapodik, maka pencairan otomatis dibatalkan.

👉 Solusi: pastikan status siswa masih aktif di Dapodik dan sekolah telah melaporkan perubahan data bila ada.

6. Gangguan Teknis pada Sistem Penyaluran

Kadang, pencairan terhambat karena kendala teknis di sistem perbankan atau aplikasi PIP. Aktivasi rekening sudah berhasil, tetapi proses transfer dana dari pusat tertunda karena antrian verifikasi massal.

👉 Solusi: cek status pencairan secara berkala melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Bila masih bermasalah, laporkan ke pihak sekolah agar diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten.

🔍 Cara Cek Status Penerima Dana PIP

Untuk memastikan status pencairan, lakukan langkah berikut:

✓ Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id

✓ Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.

✓ Klik “Cari”.

✓ Sistem akan menampilkan apakah status penerima masih aktif, belum cair, atau sudah cair.

Selain itu, pihak sekolah juga memiliki akses ke aplikasi SIPINTAR untuk mengecek pencairan dan SK Pemberian PIP secara detail.

💰 Besaran Dana PIP Oktober 2025

Berikut nominal bantuan yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan:
✓ Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
✓ Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
✓ Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Jadi jika dana PIP belum cair padahal rekening sudah aktif, jangan panik. Proses pencairan membutuhkan waktu karena harus melewati beberapa tahap administratif dan verifikasi data. Pastikan data di Dapodik benar, SK Pemberian sudah terbit, serta status siswa masih aktif. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peluang dana segera cair akan jauh lebih besar. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|