Kritik Yusril, Bivitri: Hukum Dipakai Jadi Alat Kekuasaan dalam Kasus Delpedro

1 week ago 12
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra soal kasus hukum yang menjerat Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menuai tanggapan dari kalangan akademisi.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menilai komentar Yusril yang meminta Delpedro “menghadapi saja” proses hukum terlalu mengabaikan konteks sosial politik yang menyelimuti perkara tersebut.

Bivitri mengingatkan bahwa sistem hukum tidak bisa dilepaskan dari dinamika kekuasaan. “Dalam kondisi saat ini, hukum tidak sepenuhnya netral dan sering digunakan sebagai instrumen kekuasaan,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). Ia menilai kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah kian marak. Meski begitu, ia menegaskan para tersangka demonstrasi akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Yusril melalui akun media sosial X pada Minggu (7/9/2025) mengimbau Delpedro dan kawan-kawan agar bersikap gentleman menghadapi proses hukum. Ia juga mengkritik langkah sebagian aktivis yang meminta penghentian perkara atau deponering dengan alasan telah dikriminalisasi. “Lakukan perlawanan menurut hukum, betapapun itu sulit dan berat,” tulisnya.

Delpedro Marhaen bersama lima orang lainnya ditangkap setelah gelombang demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus lalu. Mereka dituduh menyebarkan ajakan rusuh lewat media sosial, membagikan selebaran yang menyasar pelajar, hingga memanfaatkan influencer untuk mendorong massa turun ke jalan. Polda Metro Jaya menyebut keenamnya sebagai tersangka penghasutan aksi anarkis.

Dalam daftar tersangka itu, selain Delpedro (DMR), tercatat Muzaffar Salim (MS) dari Lokataru, Syahdan Husein (SH) admin @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) admin @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP yang diduga membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator lapangan, serta Figha Lesmana (FL) admin TikTok @fighaaaaa.

Di sisi lain, Delpedro menegaskan dirinya tidak bersalah. Dalam pertemuan dengan Yusril di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025), ia menyampaikan komitmennya untuk kooperatif. “Insyaallah saya tetap yakin tidak bersalah. Saya akan ikuti proses hukum dan berharap ada keadilan, baik lewat restorative justice atau jalur lainnya,” ucapnya.

Momen pertemuan itu diunggah Yusril di akun Instagram pribadinya. Dalam video yang beredar, Delpedro mengenakan pakaian tahanan dan berbicara dari balik sel. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa hukum tidak akan menjerumuskannya ke “jalan gelap” dan berharap keadilan tetap bisa ditegakkan.

Usai bertemu Delpedro, Yusril menjelaskan kepada wartawan bahwa penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan penyelesaian lewat restorative justice akan dibicarakan antara penyidik dengan pihak Delpedro. “Kalau pun tidak tercapai, dia tetap harus siap menghadapi pengadilan. Kami akan mengawasi agar proses hukum berjalan dalam koridor yang benar serta hak asasi tersangka dihormati,” katanya.

Bivitri menegaskan pentingnya pemantauan publik dalam kasus ini. Menurutnya, langkah kritis masyarakat sipil sangat dibutuhkan agar hukum benar-benar digunakan untuk keadilan, bukan untuk membungkam kritik. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|