Miris! Pekerja Mandiri Cuma Gigit Jari, Tak Dapat BSU 600 Ribu Meski Bayar BPJS dan Penghasilan di Bawah 1 Juta!

11 hours ago 3
SayurPedagang menata sayur yang baru dibeli dari petani. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah bakal menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai 600 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025. Namun di balik kabar gembira ini, ada fakta pahit yang membuat banyak pekerja harus menelan kecewa.

Ternyata, meski rutin membayar BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp1 juta, pekerja mandiri tetap tidak masuk daftar penerima BSU!

Tak Semua Peserta BPJS Dapat!

BSU yang diharapkan menjadi penyelamat di tengah tingginya harga kebutuhan pokok hanya menyasar pekerja sektor formal atau kategori Penerima Upah (PU). Artinya, pekerja sektor informal seperti ojek online, tukang bangunan, freelamcer, penjahit rumahan, petani hingga pedagang keliling otomatis tersingkir, meski sudah patuh membayar iuran BPJS setiap bulan.

Salah satunya adalah seorang pedagang keliling asal Baturetno Wonogiri.
Meski penghasilannya tak lebih dari Rp900 ribu sebulan dan rutin membayar BPJS Mandiri, namanya tidak muncul dalam daftar penerima bantuan.

“Saya sempat senang pas dengar BSU cair. Tapi pas dicek, katanya bukan kategori pekerja penerima upah. Ya kecewa banget,” keluh dia, Sabtu (7/6/2025).

Ini Syarat Ketat Penerima BSU

Bantuan ini tidak diberikan secara merata, melainkan hanya untuk yang memenuhi syarat berikut:

✅ WNI dengan NIK valid
✅ Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025
✅ Gaji maksimal Rp3.500.000
✅ Bukan penerima bantuan lain seperti PKH
✅ Bukan ASN, TNI, atau Polri

Artinya, meskipun Anda rajin membayar iuran secara mandiri, tapi tidak bekerja di sektor formal, maka BSU bukan untuk Anda.

Cek Sekarang, Jangan Telanjur Berharap!
Untuk mengecek status, langsung kunjungi:
🌐 https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data diri lengkap dan tunggu hasil verifikasi.

⚠️ BSU Rp600 Ribu hanya dicairkan satu kali untuk dua bulan langsung ke rekening yang terdaftar.

Kesimpulan:
Pekerja mandiri seakan tak dianggap dalam skema bantuan ini, meski kontribusinya nyata. Impiannya, pemerintah bisa agak manusiawi sedikit dengan mengevaluasi ulang kriteria BSU agar lebih adil dan inklusif. Harapan yang nyaris mustahil terwujud adalah jangan sampai pihak yang benar-benar membutuhkan justru terus tercecer hanya karena tidak bekerja di perusahaan.

BSU cair, tapi tidak untuk semua. Apakah Anda termasuk yang terabaikan? Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|