Mulai November 2025 Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Rp7,6 Triliun, Cek Siapa yang Berhak!

3 hours ago 1
BPJSKartu BPJS kesehatan. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar gembira datang bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah berencana hapus tunggakan BPJS Kesehatan mulai November 2025, sebagai langkah nyata membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran. Namun, tak semua peserta bisa menikmati penghapusan ini — hanya kelompok tertentu yang memenuhi kriteria.

Program hapus tunggakan BPJS Kesehatan 2025 ini menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan medis akibat tunggakan.

🏥 Kebijakan Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan pada Oktober 2025 bahwa kebijakan ini ditujukan bagi peserta yang benar-benar tidak mampu. Tujuannya agar mereka tetap bisa mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terbebani utang iuran menahun.

“Langkah ini dilakukan secara selektif agar tepat sasaran dan menjaga keberlanjutan program JKN,” ujarnya.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari reformasi jaminan sosial nasional, agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang terhambat berobat karena status kepesertaan nonaktif akibat tunggakan.

💰 Jumlah Tunggakan yang Akan Dihapus

BPJS Kesehatan memperkirakan total tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp7,69 triliun, mencakup sekitar 23 juta peserta di seluruh Indonesia.
Penghapusan ini difokuskan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang telah diverifikasi secara resmi oleh pemerintah.

Rencana implementasi mulai November 2025, setelah pembahasan lanjutan bersama kementerian terkait pada pertengahan Oktober 2025.

Siapa Saja yang Berhak Dapat Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Kebijakan ini tidak berlaku untuk semua peserta. Hanya kelompok tertentu yang memenuhi syarat berikut:

✓ Peserta tidak mampu dengan tunggakan iuran maksimal dua tahun.
✓ Pekerja sektor informal yang kesulitan ekonomi dan tidak mampu membayar rutin.
✓ Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja (BP) yang terverifikasi oleh pemerintah daerah.

Penentuan peserta yang layak akan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

💡 Alternatif Bagi Peserta yang Tidak Termasuk Program Hapus Tunggakan

Jika kamu tidak termasuk penerima manfaat penghapusan tunggakan, masih ada solusi yang bisa diambil:

✓ Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) – peserta bisa mencicil tunggakan dengan jangka waktu tertentu hingga kepesertaan aktif kembali.
✓ Konsultasi langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapat panduan sesuai kemampuan finansial.

Dengan langkah ini, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

🔎 Cara Mengecek Status Kepesertaan dan Tunggakan BPJS Kesehatan

Kamu bisa memastikan apakah termasuk penerima manfaat dengan cara berikut:

✓ Buka aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan.
✓ Masukkan Nomor Kartu BPJS/NIK KTP.
✓ Cek status aktif dan jumlah tunggakan iuran.
✓ Jika muncul notifikasi “dalam proses verifikasi kebijakan penghapusan tunggakan”, berarti kamu berpotensi termasuk penerima program.

🗓️ Kapan Program Ini Mulai Berlaku?

Kebijakan hapus tunggakan BPJS Kesehatan akan mulai berlaku November 2025, dan informasi resminya dapat dipantau melalui kanal resmi BPJS Kesehatan serta Kementerian Kesehatan RI.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dengan janji penghapusan tunggakan instan. Pastikan informasi hanya melalui sumber resmi. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|