BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemenang tender proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran Boyolali dengan nilai hampir Rp 22 Miliar, PT Pollung Karya Abadi (PKA) tengah menjadi sorotan. Pasalnya, PT PKA dinilai memiliki track record buruk usai direkturnya terseret kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal itu, Public Relation Officer PT Pollung Karya Abadi, Boyke Gultom mengakui direktur PT PKA sebelumnya sempat terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Menurutnya, kasus tersebut tepatnya terjadi di daerah Binjai, Sumatera Utara.
“Nilai kontrak senilai Rp2 miliar tapi mengajukan kredit di angka sekitar Rp1,5 miliar. Jadi, ada hal-hal yang tidak sesuai. Akan tetapi semuanya sudah diselesaikan secara hukum. Sebenarnya kami sendiri yang melaporkan bahwa ada perbuatan yang tidak sesuai,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Boy menambahkan, PT PKA meminta direktur tersebut untuk mempertanggung jawabkan kesalahan tersebut secara pribadi. Namun hal itu tidak dilakukan, maka kasus dibawa ke ranah hukum.
Di sisi lain, ia memastikan direktur tersebut telah dicopot dan diganti dengan pejabat baru. Selain itu, untuk menjalankan proyeknya di Boyolali, PT PKA membuka kantor cabang sementara di Boyolali yakni di Jalan Merbabu. Ia menambahkan, tenaga ahli hingga operasional akan berada di Boyolali hingga Desember 2025 sesuai kontrak.
“Kami dari PT Pollung Karya Abadi berkomitmen untuk menyelesaikan ini tepat waktu, tepat mutu, dan tepat harga. Sehingga, bisa dinikmati dan dipergunakan masyarakat secara umum,” tuturnya.
Sementara itu, terkait menangnya PT PKA dalam lelang tender, Boy mengungkapkan hal itu telah sesuai dengan prosedur. Dimana PT PKA mengikuti lelang proyek terbuka.
“Kita menang tender dengan pagu dari DPUPR Boyolali sebesar Rp22 miliar dan harga perkiraan sendiri (HPS) sekitar Rp21.999.705.000. Kita menawarkan di angka Rp21.558.643.437,47. Semua kami ikuti prosedur sesuai dengan apa yang ada di LPSE, syarat-syarat dan sebagainya ikut aturan yang ada,” imbuhnya.
Kepala DPUPR Boyolali, Yulius Bagus Triyanto, menjelaskan, proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran Boyolali termasuk salah satu proyek strategis daerah.
“Setiap proyek strategis mendapatkan pendampingan dari Polres dan Kejari Boyolali. Untuk pemeliharaan Jalan Pandanaran, seluruh prosesnya didampingi Kejari Boyolali. Jika ada kekhawatiran masyarakat suatu hal yang dimaklumi. Namun proyek ini mendapatkan pendampingan dari Kejari. Dan masyarakat dipersilahkan untuk turut mengawasi. Karena itu salah satu dari bentuk pengawasan,” terangnya.
Sebelumnya, keputusan panitia lelang proyek pemeliharaan berkala Jalan Pandanaran Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah senilai Rp22 miliar dari APBD disoal. Pasalnya, kontraktor pemenang Tender, PT Pollung Karya Abadi (PKA)sempat terseret kasus dugaan korupsi.
Diketahui, Direktur Utama PT PKA terseret kasus dugaan korupsi pencairan kredit Surat Perintah Kerja (SPK) di PT Bank Sumatera Utara (Sumut) Cabang Stabat tahun 2023 senilai Rp1,548 miliar.
“Pemberitaan soal kasus korupsi Dirut PT PKA sudah ramai di media. Ironisnya, perusahaan ini masih bisa menang tender proyek strategis di Boyolali,” ujar Ketua LSM Masyarakat Regional Anti Korupsi (MARAK) Jawa Tengah, Joko Prakosa, Boyolali, Selasa (9/9/2025).
Selain terseret kasus dugaan korupsi, PT PKA yang berpusat di Medan, Sumatera Utara, dianggap bakal menyulitkan pengawasan dan meningkatkan risiko proyek terbengkalai.
“Banyak kontraktor lokal Solo Raya yang lebih kompeten dan bersih dari catatan negatif. Mengapa justru yang bermasalah yang diloloskan,” tegasnya. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.