JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan menertibkan tambang ilegal yang disinyalir masih banyak beroperasi di berbagai daerah. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan langkah ini untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merusakan lingkungan setempat.
“Kami sudah menerima laporan dari Bupati Waropen terkait tambang ilegal di Wapoga. Untuk itu, kami akan identifikasi, apakah berada di kawasan hutan lindung atau tidak, serta memeriksa izin-izinnya,” kata Ramses, Kamis (27/3).
Selain di Waropen, Ramses juga mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan serupa ditemukan di Kabupaten Keerom. Untuk itu, Pemprov Papua akan melakukan pengecekan guna memastikan legalitas usaha tersebut.
Menurut Gubernur Ramses, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus dilakukan dengan bijak demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur, dirinya belum pernah mengeluarkan izin tambang baru.
“Saya sangat berhati-hati dalam perizinan. Sampai saat ini, saya belum menerbitkan izin atau mengusulkan pertambangan baru ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Waropen, FX Mote, menyatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk menertibkan tambang ilegal di Wapoga. Tim ini akan melibatkan berbagai instansi, termasuk dinas lingkungan hidup.
Bupati juga mengaku belum menerima izin terkait dengan penambangan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan lokasi tambang. Jika berada di kawasan hutan lindung, maka harus segera ditertibkan,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan menertibkan tambang ilegal yang disinyalir masih banyak beroperasi di berbagai daerah. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan langkah ini untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merusakan lingkungan setempat.
“Kami sudah menerima laporan dari Bupati Waropen terkait tambang ilegal di Wapoga. Untuk itu, kami akan identifikasi, apakah berada di kawasan hutan lindung atau tidak, serta memeriksa izin-izinnya,” kata Ramses, Kamis (27/3).
Selain di Waropen, Ramses juga mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan serupa ditemukan di Kabupaten Keerom. Untuk itu, Pemprov Papua akan melakukan pengecekan guna memastikan legalitas usaha tersebut.
Menurut Gubernur Ramses, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus dilakukan dengan bijak demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur, dirinya belum pernah mengeluarkan izin tambang baru.
“Saya sangat berhati-hati dalam perizinan. Sampai saat ini, saya belum menerbitkan izin atau mengusulkan pertambangan baru ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Waropen, FX Mote, menyatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk menertibkan tambang ilegal di Wapoga. Tim ini akan melibatkan berbagai instansi, termasuk dinas lingkungan hidup.
Bupati juga mengaku belum menerima izin terkait dengan penambangan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan lokasi tambang. Jika berada di kawasan hutan lindung, maka harus segera ditertibkan,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos