SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjadi sopir rupanya belum cukup bagi IA (48) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Pria asal Madurejo, Prambanan, itu kemudian mencari tambahan uang dengan cara yang justru membawanya berurusan dengan polisi: mencuri lampu penerangan proyek Jalan Tol Jogja-Solo.
Bukan hanya sekali. IA mengaku sudah lima kali menyatroni lampu LED yang terpasang di kawasan proyek selama Agustus 2026. Aksi terakhirnya berakhir apes setelah kepergok pekerja dan berhasil ditangkap di Jalan Kronggahan, Ngawen, Trihanggo, Gamping, Sleman.
IA akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Gamping setelah aksinya membongkar lampu penerangan diketahui pekerja proyek pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengatakan, kejadian bermula ketika seorang pekerja menyadari kondisi area proyek mendadak gelap. Padahal, kawasan tersebut sebelumnya telah dilengkapi lampu penerangan.
Pekerja itu kemudian mengecek sejumlah lampu yang sudah terpasang. Dari pemeriksaan tersebut, ia justru mendapati seorang pria yang tidak dikenal sedang mencopot lampu LED.
Pria tersebut kemudian diam-diam dibuntuti oleh pekerja.
“Pelaku kemudian dibuntuti,” kata Bowo, didampingi Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, tempo hari.
Pekerja kemudian menghubungi rekan-rekannya yang berada di mess untuk membantu mengamankan pelaku.
Begitu diteriaki, IA sempat berusaha melarikan diri. Namun upayanya gagal. Para pekerja berhasil mengejarnya dan mengamankan pria tersebut bersama lampu penerangan yang baru saja dicopot.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi tersebut ternyata sudah dilakukan IA beberapa kali.
Kepada penyidik, ia mengakui telah lima kali mencuri lampu proyek sepanjang Agustus 2026. Lampu-lampu tersebut kemudian dijual dengan harga murah untuk mendapatkan uang.
Modus yang digunakan cukup sederhana. IA merusak bagian instalasi kemudian memotong kabel lampu menggunakan gunting besi sebelum membawa lampu yang berhasil dilepas.
Aksi berulang itu membuat pihak kontraktor, PT AK (Adhi Karya), mengalami kerugian hingga Rp13.750.000. Total terdapat 11 unit lampu LED berdaya 200 watt yang hilang akibat pencurian tersebut.
“Dari keterangan tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali, di bulan Agustus tahun 2026 ini,” ujarnya.
Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan maupun berasal dari aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu meliputi tiga lampu penerangan LED, satu gunting besi, dua karung plastik, serta satu unit mobil Avanza yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
IA kini ditahan di Rutan Polsek Gamping untuk menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan juncto perbuatan berulang sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Lampu Hilang, Keselamatan Ikut Terancam
Kasus tersebut ternyata bukan sekadar perkara hilangnya sejumlah aset proyek. Lampu-lampu yang menjadi sasaran pencurian memiliki fungsi penting karena digunakan untuk menerangi kawasan pekerjaan, terutama pada malam hari.
Pejabat Humas Pembangunan Tol Jogja-Solo Paket 2.2, Agung Murhandjanto, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Gamping yang bergerak cepat menangkap pelaku.
Menurut Agung, penerangan di kawasan proyek Jalan Ringroad Trihanggo berkaitan langsung dengan aspek keselamatan. Lampu tersebut dibutuhkan untuk membantu aktivitas pekerja sekaligus memberikan keamanan bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar proyek.
Hilangnya sejumlah lampu sempat membuat pekerjaan konstruksi pada malam hari terganggu. Kondisi area yang menjadi lebih gelap juga meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Karena itu, setiap kali ditemukan lampu hilang, manajemen proyek segera melakukan penggantian agar penerangan tetap berfungsi.
Pengelola proyek kini juga memperketat pengamanan untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi. Penjagaan malam ditambah, sementara pengawasan lapangan dilakukan berdasarkan pembagian zona.
“Untuk pengetatan keamanan karena kemarin kita sudah mulai menambah penjaga malam, kemudian bahkan kita per zona ya, untuk teman-teman yang bertanggung jawab di bagian zona keamanan tersebut untuk terus berpatroli, terus aware, selalu perhatian. Apabila ada lampu yang mati segera dicek, kemudian diperiksa apakah lampunya masih ada atau masih hilang,” kata dia.
Menurut saya, judul nomor 1 paling pas dengan angle yang bro inginkan. Lead-nya langsung membawa pembaca pada persoalan ekonomi → profesi sopir → kebutuhan keluarga → mencari tambahan uang → mencuri, sehingga kasusnya terasa lebih manusiawi tanpa membenarkan tindakan pelaku. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

10 hours ago
10


















































