Razia Plat BL di Langkat, Berpotensi Picu Konflik Horizontal dan Disintegrasi Bangsa

2 weeks ago 17

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tindakan Gubsu Bobby Nasution merazia kendaraan berplat BL (Aceh) di Kabupaten Langkat, dinilai sangat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, mobilitas ekonomi antar Sumut-Aceh, bahkan terjadinya disintegrasi bangsa.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, tindakan razia truk berplat BL dengan alasan apapun, tidak bijaksana dan tidak dapat dibenarkan. “Tindakan ini tidak sepaham dengan kita rakyat Sumut, karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, kebangsaan, dan sirkulasi distribusi ekonomi dari berbagai tempat. Tindakan dan kebijakan ini sangat berbahaya,” kata Mangapul dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Dikatakan Mangapul, jika Gubsu ingin meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak bermotor, karena plat BL tidak berkontribusi untuk Sumut, harusnya Gubsu terlebih dulu memvalidasi seluruh Plat BK dan BB melalui Samsat Provinsi Sumatera Utara. “Validasi secara objektif dan transparan seluruh plat BK dan BB yang ada. Mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum. Karena itu wilayah kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Plat BL menjadi wilayah kewenangan Provinsi Aceh, jangan off side,” sebutnya.

Mangapul mengungkapkan, berdasarkan data yang dia peroleh, Plat BK dan BB yang tervalidasi membayar pajak hanya 32 persen. “Kemana yang lainnya? Inilah tugas Gubsu dengan memvalidasi seluruh kendaraan bermotor plat BK dan BB untuk ditagih pajaknya secara objektif tanpa tindakan subjektif, bukan memblok plat daerah lain. Kalau ini tidak dihentikan, maka secara simultan bisa juga terjadi kepada plat BK dan BB di daerah lain yang sebelumnya tidak terpikirkan,” sebut politisi senior PDIP ini.

Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun ini juga mengungkapkan, operasional seluruh kendaraan bermotor sepanjang memiliki STNK dan BPKB secara sah,.maka bisa beroperasional di seluruh Indonesia tanpa kecuali. Karena hal tersebut terkait dengan distribusi barang dan jasa sebagai kegiatan ekonomi rakyat.

“Kita khawatir, akibat tindakan ini kendaraan berplat BK dan BB juga akan dilakukan hal serupa di provinsi lain. Kondisi ini akan mengganggu aktivitas ekonomi terutama distribusi produksi rakyat Sumut yang harus dikirim ke berbagai daerah menggunakan transportasi darat perplat BK dan atau BB,” tegas Mangapul.

Untuk itu, Mangapul mengimbau kepada jajaran Pemerintah Sumut terutama Gubernur Sumut agar lebih bijak dan memahami bahwa Sumut adalah Indonesia, Aceh adalah Indonesia. Jadi jangan membuat kebijakan yang menimbulkan kegaduhan yang mengancam disintegrasi bangsa karena berbagai konflik horizontal yang akan menyusul karena tindakan ceroboh ini.

“Para birokrat, Dishub dan Bapenda harus menjelaskan situasi realisasi capaian PKB di Sumut, jangan hanya diam di zona nyaman. Karena semua pejabat harus berinovasi untuk kinerja yang lebih baik karena kita mendapat tunjangan pendapatan,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tindakan Gubsu Bobby Nasution merazia kendaraan berplat BL (Aceh) di Kabupaten Langkat, dinilai sangat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, mobilitas ekonomi antar Sumut-Aceh, bahkan terjadinya disintegrasi bangsa.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, tindakan razia truk berplat BL dengan alasan apapun, tidak bijaksana dan tidak dapat dibenarkan. “Tindakan ini tidak sepaham dengan kita rakyat Sumut, karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, kebangsaan, dan sirkulasi distribusi ekonomi dari berbagai tempat. Tindakan dan kebijakan ini sangat berbahaya,” kata Mangapul dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Dikatakan Mangapul, jika Gubsu ingin meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak bermotor, karena plat BL tidak berkontribusi untuk Sumut, harusnya Gubsu terlebih dulu memvalidasi seluruh Plat BK dan BB melalui Samsat Provinsi Sumatera Utara. “Validasi secara objektif dan transparan seluruh plat BK dan BB yang ada. Mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum. Karena itu wilayah kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Plat BL menjadi wilayah kewenangan Provinsi Aceh, jangan off side,” sebutnya.

Mangapul mengungkapkan, berdasarkan data yang dia peroleh, Plat BK dan BB yang tervalidasi membayar pajak hanya 32 persen. “Kemana yang lainnya? Inilah tugas Gubsu dengan memvalidasi seluruh kendaraan bermotor plat BK dan BB untuk ditagih pajaknya secara objektif tanpa tindakan subjektif, bukan memblok plat daerah lain. Kalau ini tidak dihentikan, maka secara simultan bisa juga terjadi kepada plat BK dan BB di daerah lain yang sebelumnya tidak terpikirkan,” sebut politisi senior PDIP ini.

Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun ini juga mengungkapkan, operasional seluruh kendaraan bermotor sepanjang memiliki STNK dan BPKB secara sah,.maka bisa beroperasional di seluruh Indonesia tanpa kecuali. Karena hal tersebut terkait dengan distribusi barang dan jasa sebagai kegiatan ekonomi rakyat.

“Kita khawatir, akibat tindakan ini kendaraan berplat BK dan BB juga akan dilakukan hal serupa di provinsi lain. Kondisi ini akan mengganggu aktivitas ekonomi terutama distribusi produksi rakyat Sumut yang harus dikirim ke berbagai daerah menggunakan transportasi darat perplat BK dan atau BB,” tegas Mangapul.

Untuk itu, Mangapul mengimbau kepada jajaran Pemerintah Sumut terutama Gubernur Sumut agar lebih bijak dan memahami bahwa Sumut adalah Indonesia, Aceh adalah Indonesia. Jadi jangan membuat kebijakan yang menimbulkan kegaduhan yang mengancam disintegrasi bangsa karena berbagai konflik horizontal yang akan menyusul karena tindakan ceroboh ini.

“Para birokrat, Dishub dan Bapenda harus menjelaskan situasi realisasi capaian PKB di Sumut, jangan hanya diam di zona nyaman. Karena semua pejabat harus berinovasi untuk kinerja yang lebih baik karena kita mendapat tunjangan pendapatan,” pungkasnya. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|