BLITAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada pepatah mengatakan, “jangan bermain jika tak mau terbakar”. Contohnya, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar berinisial GP. Gegara menyelingkuhi polisi wanita (Polwan), akhirnya ia harus rela dinonaktifkan dari Ketua Fraksi PPP DPRD setempat.
Ia juga dinonaktifkan dari kegiatan kedewanan, selama fokus menghadapi masalah tersebut. Sementara posisinya di lembaga wakil rakyat itu untuk sementara digantikan oleh orang lain.
Kasus ini mencuat setelah seorang polisi wanita (Polwan) berinisial NW, anggota Polres Blitar Kota, dilaporkan oleh suaminya sendiri yang juga anggota kepolisian ke Polres Batu, Sabtu (18/10/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara NW dengan GP, anggota DPRD Kota Blitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Kota Batu. Namun ketika petugas mendatangi lokasi, hanya NW yang ditemukan di kamar, sedangkan sosok GP tidak berada di tempat.
“Berita itu memang benar. Karena lokasi kejadiannya di wilayah Batu, maka Polres Batu yang menangani kasusnya, sedangkan Polres Blitar Kota akan memproses etiknya karena yang bersangkutan anggota Polri,” jelas Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Menurut Samsul, laporan disampaikan langsung oleh suami NW. Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kasus tersebut baru sebatas dugaan. “Waktu dilakukan penggerebekan, laki-lakinya tidak ada di tempat. Itu hasil dari pemeriksaan awal,” ujarnya.
Meski demikian, dalam pemeriksaan, NW disebut sempat mengakui bahwa dirinya sebelumnya memang bersama GP di lokasi tersebut sebelum petugas datang. “Informasinya memang seperti itu. Tapi tetap akan kami dalami,” imbuh Samsul.
Penonaktifan Ketua Fraksi PPP
Buntut dari kasus ini langsung merembet ke lingkungan DPRD Kota Blitar. GP, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP, langsung dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh DPC PPP Kota Blitar.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengatakan langkah tersebut diambil agar GP bisa berkonsentrasi menghadapi masalah pribadinya. “Kami sudah menyurati Ketua DPRD untuk menunjuk pengganti sementara Ketua Fraksi PPP. Kami juga meminta yang bersangkutan tidak mengikuti kegiatan kedewanan sementara waktu,” ungkap Agus, Selasa (21/10/2025).
Agus menegaskan, keputusan tersebut diambil meski GP belum dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. “Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kami perlu menjaga marwah partai dan lembaga,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, juga membenarkan adanya surat dari PPP terkait penonaktifan GP. “Benar, suratnya sudah kami terima. Ini bukan pencopotan, melainkan penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pergantian posisi Ketua Fraksi,” kata Syahrul.
Menunggu Proses Hukum dan Etik
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar menyatakan telah menerima informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut. Namun lembaga etik dewan itu masih menunggu perkembangan proses hukum di kepolisian sebelum mengambil langkah.
“Informasi terkait dugaan hubungan antara GP dan anggota Polwan memang sudah masuk. Tapi kami belum bisa memproses sebelum ada laporan resmi dari pelapor maupun hasil pemeriksaan polisi,” ujar Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman.
Ia menegaskan, BK akan bekerja sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami tidak ingin berspekulasi sebelum ada bukti dan laporan formal. Tapi kasus ini sudah menjadi perhatian publik, jadi kami akan pantau terus perkembangannya,” tegasnya.
Dampak Etik di Institusi Polri
Di sisi lain, Polres Blitar Kota juga memastikan akan memproses dugaan pelanggaran etik terhadap NW. Proses tersebut dilakukan secara terpisah dari penyelidikan pidana yang kini ditangani Polres Batu.
“Karena menyangkut anggota Polri, maka kami akan menindaklanjuti aspek etiknya. Semua masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Iptu Samsul Anwar.
Kasus yang menyeret dua figur publik —seorang anggota DPRD dan seorang anggota Polri— ini menjadi perhatian luas di Blitar dan sekitarnya. Di tengah sorotan publik, kedua institusi, baik DPRD maupun Polri, kini berupaya menjaga integritas lembaganya sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.
Sementara di masyarakat, kisah perselingkuhan ini menjadi perbincangan hangat —sebuah pelajaran bahwa karier, jabatan, dan kehormatan bisa runtuh hanya karena tergelincir dalam urusan hati. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.