Sinte Beredar di Wonogiri! 3 Pengedar Ditangkap 10 Gram Lebih Tembakau Gorila Disita

2 hours ago 1
NarkobaPetugas kepolisian Jateng Tenggara menginterogasi pengedar sinte. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri kembali menorehkan prestasi besar dengan berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis alias sinte atau tembakau gorila yang saling berkaitan.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan—terdiri atas satu pengedar dan dua perantara—beserta barang bukti 10,25 gram tembakau sintetis dan sejumlah alat komunikasi yang digunakan dalam transaksi.

🚨 Pengungkapan Kasus Pertama di Ngadirojo

Kasus pertama terungkap pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Kepuh, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Tim Satresnarkoba Polres Wonogiri yang dipimpin langsung oleh Kanit Narkoba melakukan penangkapan terhadap QR (25), warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan tembakau sintetis.

Dari tangan QR, polisi menemukan beberapa linting tembakau sintetis alias sinte, bungkus rokok berisi tembakau gorila, serta sebuah handphone yang digunakan untuk komunikasi dan transaksi.

QR kemudian mengakui masih menyimpan sebagian barang haram tersebut di rumahnya, yang akhirnya turut disita setelah dilakukan penggeledahan lanjutan oleh petugas.

🔍 Pengembangan Kasus: Dua Perantara Dibekuk di Malam yang Sama

Tak berhenti di situ, hasil pengembangan penyelidikan terhadap QR mengarah pada dua pelaku lain, RHK (20) dan BK (23), keduanya warga Kabupaten Karanganyar.
Keduanya diduga berperan sebagai perantara peredaran tembakau sintetis alias sinte di wilayah Wonogiri.

Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, petugas kembali bergerak cepat dan mengamankan RHK dan BK di wilayah Desa Jatimarto, Ngadirojo.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10,25 gram tembakau sintetis, dua unit handphone iPhone 11, serta satu sepeda motor Suzuki Shogun AD 2924 AZF yang digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, menyatakan bahwa pengungkapan dua kasus yang saling berkaitan ini merupakan hasil kerja cepat, terukur, dan terkoordinasi tim Satresnarkoba di lapangan.

“Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Wonogiri dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jenis tembakau sintetis atau sinte yang kini menyasar kalangan muda. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat,”
— tegas AKP Anom Prabowo.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berbeda.
QR dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pemakai dan penyimpan, sedangkan RHK dan BK dijerat Pasal 114 ayat (1) sebagai perantara dan pengedar narkotika golongan I.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Anom menegaskan, Polres Wonogiri akan terus memperkuat patroli dan operasi pengawasan di titik-titik rawan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan muda.

Tembakau sintetis atau sinte dikenal berbahaya karena mengandung zat kimia psikoaktif yang bisa menyebabkan halusinasi, gangguan saraf, bahkan kematian bila dikonsumsi berlebihan.

“Kami mengajak masyarakat Wonogiri untuk berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,”
pungkas AKP Anom.

⚠️ Fakta Bahaya Tembakau Sintetis alias Sinte

✓ Mengandung senyawa kimia sintetis yang menyerupai THC (zat aktif ganja) namun jauh lebih berbahaya
✓ Menimbulkan efek halusinasi ekstrem, detak jantung meningkat, hingga kehilangan kesadaran
✓ Sulit terdeteksi karena sering disamarkan dalam bentuk rokok lintingan atau cairan vape
✓ Sudah termasuk narkotika golongan I sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009
✓ Banyak menyasar pelajar, mahasiswa, dan anak muda karena dijual murah dan mudah didapat secara online

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya tembakau sintetis alias sinte yang semakin meresahkan. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|