Tahun 2026 Anak TK Bakal Dapat Bantuan Pendidikan PIP! Cek Syarat Besaran Dana dan Cara Pengusulannya

15 hours ago 2
SekolahIlustrasi anak usia dini. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar terbaru datang dari dunia pendidikan. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar yang akan membuat banyak orang tua tersenyum lega. Mulai tahun 2026, anak-anak taman kanak-kanak (TK) dan PAUD dipastikan akan masuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Langkah ini menjadi angin segar bagi keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan menanggung biaya pendidikan anak usia dini.

Selama ini, Program Indonesia Pintar hanya mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Namun, mulai 2026 pemerintah berencana memperluas jangkauannya ke anak TK agar pendidikan dasar bisa dimulai sejak usia dini tanpa kendala biaya.

Pendidikan anak usia dini dianggap krusial untuk membangun karakter, kecerdasan emosional, serta kemampuan sosial sebelum memasuki sekolah dasar. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk yang dari keluarga kurang mampu, mendapatkan kesempatan belajar sejak awal.

Banyak orang tua di lapangan mengaku masih kesulitan menyiapkan kebutuhan sekolah anak TK, mulai dari seragam, tas, alat tulis, biaya kegiatan, hingga transportasi harian. Dengan adanya PIP untuk jenjang TK/PAUD, beban tersebut akan jauh berkurang karena bantuan bisa digunakan untuk kebutuhan belajar anak.

Berikut perkiraan kategori penerima PIP untuk anak TK mulai tahun 2026:
✓ Terdaftar di sekolah TK/PAUD yang sudah masuk sistem Dapodik
✓ Berusia 5–6 tahun pada saat pengusulan
✓ Berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin, dibuktikan dengan:
– Terdaftar dalam DTKS Kemensos, atau
– Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
– Mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
✓ Anak yatim/piatu, korban bencana, atau dalam kondisi sosial khusus juga dapat diusulkan

Mekanisme pengusulan tidak dilakukan oleh orang tua secara pribadi. Prosesnya akan tetap melalui sekolah masing-masing yang terdaftar di Dapodik, sama seperti jenjang SD hingga SMA.

Untuk besaran bantuan PIP bagi anak TK/PAUD, pemerintah masih menunggu finalisasi keputusan, namun perkiraannya berada di kisaran:
✓ Rp300.000 – Rp450.000 per tahun per anak
Dana ini nantinya akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, tergantung kerja sama masing-masing sekolah.

Sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi yang dijadwalkan keluar awal tahun 2026, orang tua bisa mulai menyiapkan beberapa hal penting agar proses pengajuan nanti berjalan lancar:
✓ Pastikan KK dan KTP sesuai dengan domisili sebenarnya
✓ Pastikan anak sudah terdaftar di sekolah TK/PAUD yang masuk data Dapodik
✓ Pastikan nomor HP aktif untuk keperluan verifikasi data
✓ Simpan KIP atau SKTM jika sudah dimiliki

Dengan adanya rencana perluasan PIP ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal hanya karena kendala biaya pendidikan. Bantuan untuk jenjang TK menjadi langkah strategis untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata sejak usia dini.

Orang tua disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi melalui laman pip.kemdikbud.go.id atau melalui pihak sekolah masing-masing. Penyaluran bantuan diperkirakan mulai dilakukan pertengahan 2026 setelah sistem data selesai diperbarui. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|