Telusuri Lingkaran Bobby-Topan, KPK Panggil Ulang Rektor USU dalam Kasus Jalan Rp 231,8 Miliar

3 days ago 9
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | kpk.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pusaran kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar di Sumatera Utara makin melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti keterkaitan sejumlah figur penting di lingkaran kekuasaan, termasuk Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin.

Muryanto sebelumnya dijadwalkan hadir sebagai saksi pada 15 Agustus 2025 lalu, namun ia absen tanpa penjelasan. Kini, KPK memastikan akan memanggil ulang sang rektor untuk menggali keterangan lebih lanjut.

“Penyidik membutuhkan kesaksian beliau karena diduga mengetahui detail terkait proyek ini. Jadwal pemeriksaan ulang segera kami tetapkan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (26/8/2025).

Masuk “Circle” Bobby–Topan

Nama Muryanto mencuat setelah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutnya sebagai bagian dari “circle” politik Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Kadis PUPR nonaktif Topan Obaja Putra Ginting.

“Ini circle-nya, termasuk Topan,” ujar Asep.

Topan sendiri dikenal sebagai orang dekat Bobby. Sebelum menjabat Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025, ia sempat dipercaya Bobby sebagai Kadis PU Medan hingga Plt Sekda Medan ketika Bobby masih Wali Kota.

Kasus Jalan Rp231,8 Miliar

Kasus yang menjerat Topan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. Dua hari setelah OTT, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut),  Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi (Dirut PT Dalihan Natolu Group), M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT Rona Na Mora).

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap proyek jalan di dua instansi, yakni Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I. Total nilai proyek yang dipermainkan mencapai Rp 231,8 miliar, terbagi dalam enam paket pekerjaan.

Dari konstruksi perkara, kontraktor ditengarai menyuap pejabat dinas agar bisa menggarap proyek tertentu. Sementara pejabat teknis menerima fee sebagai imbalan.

Relasi Kuasa & Akademisi

Yang membuat kasus ini semakin ramai adalah munculnya nama Rektor USU dalam lingkaran kekuasaan tersebut. Dalam konteks ini, KPK ingin memastikan sejauh mana Muryanto memahami skema pengadaan jalan, apakah hanya sebatas mengetahui atau justru terlibat lebih jauh.

Sejumlah pengamat menilai, bila benar seorang rektor berada di orbit kekuasaan yang terindikasi korup, hal itu akan mencoreng dunia akademik.

“Akademisi seharusnya jadi benteng moral. Kalau sampai masuk pusaran proyek korupsi, itu preseden buruk,” kata seorang analis politik Sumut.

Menanti Langkah KPK

Publik kini menunggu keseriusan KPK membongkar benang kusut antara pejabat teknis, kontraktor, hingga figur-figur strategis di lingkaran kekuasaan Sumut.

Pemanggilan ulang Rektor USU akan menjadi kunci untuk membuka simpul relasi antara birokrasi, politik, dan dunia kampus.

Apakah keterlibatan Muryanto hanya sebatas pengetahuan tentang proyek, atau ada indikasi lain yang lebih dalam? Pertanyaan itu masih menggantung, dan KPK berjanji akan menelusurinya hingga tuntas. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|