Cara Daftar Koperasi Merah Putih Resmi dari Pemerintah, Program Unggulan Presiden untuk Kesejahteraan Desa

9 hours ago 6
KoperasiIlustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Pembentukan koperasi ini didasari semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menekankan ekonomi Indonesia harus disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

Presiden Prabowo Subianto, dalam Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang (21-28 Februari 2025), serta dalam Rapat Terbatas di Istana Negara (3 Maret 2025), menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat desa. Sebanyak 80.000 koperasi akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyebut program ini sangat potensial secara ekonomi. Jika semua berjalan optimal, total keuntungan koperasi bisa mencapai Rp80 triliun per tahun. Koperasi ini berbasis komunitas dan punya captive market.

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://kopdesmerahputih.kop.id dengan tiga skema utama: pendirian baru, pengembangan, dan revitalisasi.

1. Pendirian Koperasi Baru
Bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi:

– Masuk ke situs resmi dan pilih “Daftar Sekarang”
– Pilih skema: Membangun Koperasi Baru
– Isi data wilayah dan nama koperasi
– Unggah dokumen musyawarah desa dan rapat anggota
– Lengkapi informasi usaha, notaris, email, dan nomor HP
– Buat kata sandi dan centang pernyataan
– Klik “Daftar Sekarang”

2. Pengembangan Koperasi
Untuk koperasi yang sudah ada dan ingin menyesuaikan dengan program Merah Putih:

– Pilih skema: Mengembangkan yang Sudah Ada
– Isi data koperasi dan dokumen musyawarah
– Lanjutkan dengan pengisian informasi usaha dan notaris
– Lengkapi kontak dan kata sandi, lalu klik daftar

3. Revitalisasi Koperasi
Untuk koperasi tidak aktif agar kembali beroperasi:

– Pilih skema: Revitalisasi Koperasi
– Tentukan metode: aktifkan kembali atau penggabungan
– Unggah dokumen potensi, pendampingan dinas, dan rapat desa
– Lengkapi informasi dan klik “Daftar Sekarang”

Ketentuan Penamaan
Nama koperasi harus mengikuti format:

– Diawali “Koperasi”
– Diikuti “Desa/Kelurahan Merah Putih”
– Diakhiri nama desa/kelurahan (atau kecamatan/kabupaten jika namanya sama)
– Koperasi berbasis Syariah wajib menambahkan kata “Syariah”

Contoh:
– Koperasi Desa Merah Putih Temon
– Koperasi Syariah Kelurahan Merah Putih Baturetno

Manfaat Koperasi Merah Putih
Program ini digadang-gadang mampu:
– Meningkatkan kesejahteraan desa
– Menekan inflasi dan kemiskinan ekstrem
– Menciptakan lapangan kerja baru
– Memperpendek rantai pasok dan menekan tengkulak
– Meningkatkan NTP petani
– Modernisasi sistem manajemen koperasi
– Menjadi agregator dan akselerator UMKM

Dengan partisipasi aktif masyarakat desa, koperasi ini diyakini mampu menjadi penggerak utama roda ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan bangsa dari akar rumput. Aris Arianto

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|