JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menggagas berbagai macam opsi pendanaan untuk operasionalisasi Koperasi Merah Putih yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gagasan pembentukan koperasi desa skala nasional tersebut menuntut kesiapan dari sisi anggaran. Pemerintah saat ini sedang mengkaji berbagai sumber pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga skema pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Sedang dilakukan koordinasi dengan Menko (Menteri Koordinator) untuk mengidentifikasi seluruh potensi sumber dana, apakah dari public fund atau pembiayaan lain yang memungkinkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan, dana APBN selama ini sudah dialirkan ke daerah melalui berbagai skema, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana Bagi Hasil, serta Dana Desa. Seluruh transfer tersebut bertujuan akhir untuk menyejahterakan masyarakat.
“Kita akan kaji bagaimana skema koperasi ini bisa terhubung dengan mekanisme yang sudah ada, atau dengan mengoptimalkan sumber-sumber baru,” terangnya.
Menurut Sri Mulyani, skema kombinasi antara pendanaan dari APBN dan APBD juga tengah dipertimbangkan. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki kemampuan fiskal sendiri yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pusat, termasuk yang dialirkan ke desa.
Selain dana pemerintah, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari pinjaman lembaga keuangan. Koperasi Merah Putih, katanya, dapat mengakses kredit dari Himbara atau bank lainnya untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif di desa.
“Bila koperasi memiliki aktivitas ekonomi yang kuat, pinjaman bisa dimanfaatkan untuk mendanai usaha dan kemudian dikembalikan lewat skema cicilan,” tambahnya.
Seluruh opsi tersebut kini sedang didiskusikan lintas kementerian. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Koordinator, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian terkait lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memperkirakan kebutuhan dana untuk membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp 400 triliun. Asumsi ini didasarkan pada kebutuhan sekitar Rp 5 miliar untuk pendirian dan operasional satu koperasi.
“Kalau 80 ribu dikalikan Rp 5 miliar, totalnya bisa mencapai Rp 400 triliun,” ujar Budi Arie usai rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (10/4/2025).