DPRD Sumut Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS

7 hours ago 2

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – BPJS Mandiri yang selama ini menjadi kendala dalam akses layanan peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Sutarto, langkah tersebut harus diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat menengah ke bawah yang saat ini terus berjuang menghadapi persoalan di berbagai sosial dan ekonomi.

“Setiap agenda serap aspirasi, turun ke warga, saya mendapatkan keluhan dari warga yang pra sejahtera, karena mereka tidak mampu lagi membayar iuran BPJS secara mandiri. Mereka tidak mampu lagi dibebani pembayaran tunggakan dan denda. Masyarakat berharap dapat pindah dan masuk skema BPJS gratis serta masuk dalam skema UHC,” ucap Sutarto, Selasa (14/10/25).

Dikatakan Sutarto, sebagian masyarakat memilih tidak berobat karena BPJS Kesehatannya yang non-aktif atau menunggak iuran. “Karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Sementara ada warga yang BPJS Gratis tetapi non-aktif, ini juga harus ada solusinya segera,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban negara mewujudkan sistem jaminan sosial yang berkeadilan bagi seluruh warga negara. “Bagi saya itu adalah pengejewantahan Pancasila sbagai dasar negara kita,” katanya.

Sutarto juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025. Artinya, seluruh masyarakat kini dapat berobat gratis cukup dengan KTP.Hanya saja, masih banyak warga diakar rumput yang belum tahu bagaimana tatacaranya untuk menggunakan program tersebut.

Untuk itu, lanjutnya, Program UHC, harus harus secara masif dan terukur disosialisasikan secara langsung ke masyarakat. Aparat kecamatan, desa dan puskesmas serta pihak terkait, harus secara masif menjemput bola mendatangi warga untuk sosialisasi dan mendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. “Ini harus diapresiasi, semua warga bisa mengakses fasilitas kesehatan didaerahnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan akan didiskusikan pemerintah. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – BPJS Mandiri yang selama ini menjadi kendala dalam akses layanan peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Sutarto, langkah tersebut harus diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat menengah ke bawah yang saat ini terus berjuang menghadapi persoalan di berbagai sosial dan ekonomi.

“Setiap agenda serap aspirasi, turun ke warga, saya mendapatkan keluhan dari warga yang pra sejahtera, karena mereka tidak mampu lagi membayar iuran BPJS secara mandiri. Mereka tidak mampu lagi dibebani pembayaran tunggakan dan denda. Masyarakat berharap dapat pindah dan masuk skema BPJS gratis serta masuk dalam skema UHC,” ucap Sutarto, Selasa (14/10/25).

Dikatakan Sutarto, sebagian masyarakat memilih tidak berobat karena BPJS Kesehatannya yang non-aktif atau menunggak iuran. “Karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Sementara ada warga yang BPJS Gratis tetapi non-aktif, ini juga harus ada solusinya segera,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban negara mewujudkan sistem jaminan sosial yang berkeadilan bagi seluruh warga negara. “Bagi saya itu adalah pengejewantahan Pancasila sbagai dasar negara kita,” katanya.

Sutarto juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025. Artinya, seluruh masyarakat kini dapat berobat gratis cukup dengan KTP.Hanya saja, masih banyak warga diakar rumput yang belum tahu bagaimana tatacaranya untuk menggunakan program tersebut.

Untuk itu, lanjutnya, Program UHC, harus harus secara masif dan terukur disosialisasikan secara langsung ke masyarakat. Aparat kecamatan, desa dan puskesmas serta pihak terkait, harus secara masif menjemput bola mendatangi warga untuk sosialisasi dan mendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. “Ini harus diapresiasi, semua warga bisa mengakses fasilitas kesehatan didaerahnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan akan didiskusikan pemerintah. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|