JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru. Empat orang resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan yang dinilai memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Laporan tersebut diajukan oleh Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Jokowi pada Rabu (23/4/2025). Mereka menilai tudingan yang terus disuarakan sejumlah pihak mengenai keaslian ijazah Jokowi sudah mengarah pada penghasutan di ruang publik.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. “Kami lampirkan bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang telah menimbulkan keresahan. Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan. Ada yang mendatangi UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi,” kata Rusdiansyah.
Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menyebut pihaknya juga membawa sejumlah saksi. Menurutnya, telah muncul pergerakan-pergerakan yang berpotensi meluas jika tidak segera ditangani. “Kalau dibiarkan, eskalasinya bisa signifikan,” ujar Andi.
Dalam laporan tersebut, empat nama yang dilaporkan adalah:
- Roy Suryo (mantan Menpora)
- Rismon Sianipar (ahli digital forensik)
- Rizal Fadillah (Wakil Ketua TPUA)
- Tifauzia Tyassuma (dokter)
Dari keempat nama tersebut, Rismon Sianipar belakangan menjadi sorotan karena mengklaim bahwa foto wisuda Jokowi adalah hasil editan. Lewat akun X @SianiparRismon, ia membagikan hasil analisis foto menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) yang menurutnya menunjukkan adanya manipulasi.
“ELA atas kedua citra digital wisuda yang beredar menunjukkan kotak merah sebagai indikasi potensi edit karena sebaran kompresi yang tidak seragam,” tulis Rismon. Ia bahkan membandingkan foto yang diyakini hasil editan dengan foto lain yang disebut sebagai versi asli. Dalam foto asli yang ia unggah, sosok pria berkacamata tebal yang disebut mirip Jokowi muda tidak tampak.
Tak berhenti di situ, Rismon juga menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi, yang menurutnya belum digunakan pada era 1980-an hingga 1990-an. Selain itu, ia mempertanyakan nomor seri ijazah yang hanya terdiri dari angka tanpa klaster tertentu.
Pihak Istana, melalui kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tanggung jawab pembuktian ada pada pihak yang menuduh. “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali diminta oleh pihak yang berwenang secara hukum seperti pengadilan,” tegas Yakup di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Meski demikian, tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya tetap muncul. Pada Rabu (16/4/2025), sekelompok orang yang dipimpin Rizal Fadillah mendatangi rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, untuk menuntut penunjukan ijazah tersebut. Jokowi menerima empat orang perwakilan mereka dan memberikan penjelasan langsung.
“Alhamdulillah, saya terima mereka di rumah. Tapi saya tegaskan, saya tidak punya kewajiban menunjukkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang. Pihak kampus pun sudah menyampaikan dengan jelas bahwa saya lulus sah dari Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Jokowi.
Dengan dilaporkannya empat tokoh tersebut ke polisi, eskalasi kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik. Polisi kini tengah menindaklanjuti laporan dan akan mempelajari seluruh bukti yang telah diserahkan pelapor. #tribsunnews