MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat suku Melayu yang tergabung dari berbagai elemen, mendesak Bupati Langkat Syah Afandin, mencopot dua pejabat pada jajarannya. Adapun kedua pejabat tersebut, yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Desakan itu disampaikan massa yang mengatasnamakan Forum Melayu Langkat Bersatu, saat berorasi di depan Kantor Bupati Langkat, Kamis (2/10) lalu.
Massa menilai, kedua bawahan Ondim, sapaan karib Syah Afandin, itu tak mampu mengimplementasikan regulasi pemajuan kebudayaan daerah yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024, Peraturan Bupati Nomor 34/2024, dan Instruksi Bupati Nomor: 430-19/Ins/2025.
Koordinator Forum Melayu Langkat Bersatu, Said menyebutkan, masih banyak pimpinan OPD atau kepala dinas beserta jajarannya tak mampu dan bahkan tidak ingin mengimplementasikan regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut.
“Kepada Bapak Bupati Langkat, kami meminta kepada bapak untuk segera mengganti Kepala Disbudpar Langkat. Karena kami menilai, sudah terlalu lama menjabat dan tidak ada perbaikan maupun kemajuan di sektor kebudayaan dan pariwisata,” tegas Said.
Menurut Said, Disbudpar Langkat adalah ujung tombak di dalam mengimplementasikan regulasi pemajuan kebudayaan.
“Kemudian kepada Bapak Bupati Langkat, kami meminta kepada bapak untuk segera mengganti Kepala Bappeda. Karena kami melihat di dalam perencanaan daerah, belum mengakomodir regulasi pemajuan kebudayaan daerah di Langkat,” ungkapnya.
Menanggapi desakan masyarakat Melayu, Ondim tidak mau terburu-buru mengganti kedua bawahannya.
“Ini kami lihat dulu, kami evaluasi, di mana sangkutnya dan penyebabnya. Kalau seandainya dinilai ini juga tidak berjalan, tentunya kesalahan itu ada di leading sector-nya,” jelasnya.
“Dan kami berharap tidak seperti itu, karena ini desakan moril, apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan bisa terealisasi,” kata Ondim.
Ondim juga menuturkan, kedatangan Forum Melayu Langkat Bersatu ini mengingatkan Pemkab Langkat terkait regulasi tentang pemajuan kebudayaan daerah.
“Menurut kawan-kawan, Perda itu belum tersosialisasi dan terealisasi secara baik. Dan kami sudah menyepakati beberapa poin serta akan menindaklanjuti,” ujarnya.
“Seperti pakaian Melayu yang sudah ditetapkan setiap Jumat, bisa digunakan dalam bentuk penghormatan bagi masyarakat Melayu, yang sudah disepakati sebagai kelompok pendiri di Langkat,” imbuh Ondim.
Tak hanya itu, Forum Melayu Langkat Bersatu juga menyinggung soal situs-situs kesultanan yang butuh perhatian. Ondim juga mengakui hal tersebut.
“Dan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ini, benar adanya. Untuk itu, ke depan kami akan melakukan evaluasi, terhadap kinerja dinas-dinas terkait, kenapa hal ini bisa terjadi,” katanya.
“Dan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami melibatkan dari kelompok Melayu untuk ikut bersama-sama nanti dalam hal pelaksanaan evaluasi tersebut. Sehingga mereka bisa memberikan masukan, dan bisa melihat sampai sejauh mana langkah yang diambil terkait apa yang menjadi tuntutan,” pungkas Ondim. (ted/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat suku Melayu yang tergabung dari berbagai elemen, mendesak Bupati Langkat Syah Afandin, mencopot dua pejabat pada jajarannya. Adapun kedua pejabat tersebut, yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Desakan itu disampaikan massa yang mengatasnamakan Forum Melayu Langkat Bersatu, saat berorasi di depan Kantor Bupati Langkat, Kamis (2/10) lalu.
Massa menilai, kedua bawahan Ondim, sapaan karib Syah Afandin, itu tak mampu mengimplementasikan regulasi pemajuan kebudayaan daerah yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024, Peraturan Bupati Nomor 34/2024, dan Instruksi Bupati Nomor: 430-19/Ins/2025.
Koordinator Forum Melayu Langkat Bersatu, Said menyebutkan, masih banyak pimpinan OPD atau kepala dinas beserta jajarannya tak mampu dan bahkan tidak ingin mengimplementasikan regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut.
“Kepada Bapak Bupati Langkat, kami meminta kepada bapak untuk segera mengganti Kepala Disbudpar Langkat. Karena kami menilai, sudah terlalu lama menjabat dan tidak ada perbaikan maupun kemajuan di sektor kebudayaan dan pariwisata,” tegas Said.
Menurut Said, Disbudpar Langkat adalah ujung tombak di dalam mengimplementasikan regulasi pemajuan kebudayaan.
“Kemudian kepada Bapak Bupati Langkat, kami meminta kepada bapak untuk segera mengganti Kepala Bappeda. Karena kami melihat di dalam perencanaan daerah, belum mengakomodir regulasi pemajuan kebudayaan daerah di Langkat,” ungkapnya.
Menanggapi desakan masyarakat Melayu, Ondim tidak mau terburu-buru mengganti kedua bawahannya.
“Ini kami lihat dulu, kami evaluasi, di mana sangkutnya dan penyebabnya. Kalau seandainya dinilai ini juga tidak berjalan, tentunya kesalahan itu ada di leading sector-nya,” jelasnya.
“Dan kami berharap tidak seperti itu, karena ini desakan moril, apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan bisa terealisasi,” kata Ondim.
Ondim juga menuturkan, kedatangan Forum Melayu Langkat Bersatu ini mengingatkan Pemkab Langkat terkait regulasi tentang pemajuan kebudayaan daerah.
“Menurut kawan-kawan, Perda itu belum tersosialisasi dan terealisasi secara baik. Dan kami sudah menyepakati beberapa poin serta akan menindaklanjuti,” ujarnya.
“Seperti pakaian Melayu yang sudah ditetapkan setiap Jumat, bisa digunakan dalam bentuk penghormatan bagi masyarakat Melayu, yang sudah disepakati sebagai kelompok pendiri di Langkat,” imbuh Ondim.
Tak hanya itu, Forum Melayu Langkat Bersatu juga menyinggung soal situs-situs kesultanan yang butuh perhatian. Ondim juga mengakui hal tersebut.
“Dan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ini, benar adanya. Untuk itu, ke depan kami akan melakukan evaluasi, terhadap kinerja dinas-dinas terkait, kenapa hal ini bisa terjadi,” katanya.
“Dan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami melibatkan dari kelompok Melayu untuk ikut bersama-sama nanti dalam hal pelaksanaan evaluasi tersebut. Sehingga mereka bisa memberikan masukan, dan bisa melihat sampai sejauh mana langkah yang diambil terkait apa yang menjadi tuntutan,” pungkas Ondim. (ted/saz)