Pemerintah Dirikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Kelola Potensi Dana Hampir 500 T

2 days ago 10
UangIlustrasi uang tunai. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama alias Menag Nasaruddin Umar dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rabu (16/4/2025) di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, pembentukan LPDU bertujuan memperkuat serta mengintegrasikan pengelolaan dana umat secara nasional. Lembaga ini nantinya akan menjadi wadah kolaboratif yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan lainnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

FGD yang mengangkat tema Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional ini turut dihadiri oleh Ketua Baznas Noor Achmad, beserta jajaran.

Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum tergarap secara maksimal, padahal dapat digunakan sebagai instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bisa mencapai Rp320 triliun.

“Itu belum termasuk zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank seperti perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan. Potensinya bisa jauh lebih besar,” katanya.

Menag Nasaruddin Umar juga menyebutkan bahwa potensi wakaf produktif di Indonesia mencapai Rp178 triliun per tahun.

Dalam forum tersebut, Menag Nasaruddin Umar turut berbagi pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Yordania, Kuwait, dan Turki. Ia menyoroti bagaimana negara-negara dengan populasi kecil justru mampu menghimpun dana wakaf dalam jumlah sangat besar.

“Yordan misalnya, dengan jumlah penduduk hanya 10 juta, mampu menghimpun dana wakaf sebesar 600 miliar Dinar per tahun,” jelasnya.

Menag Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat tentang infaq dan sedekah sebagai bagian dari skema ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah). Ia mendorong Baznas untuk lebih serius mengelola seluruh komponen ZIS, bukan hanya zakat.

“Teman-teman Baznas mungkin ke depan perlu memikirkan bagaimana agar infaq dan sedekah juga bisa menjadi kekuatan utama dalam pengumpulan dana umat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Menag Nasaruddin Umar optimistis bahwa keberadaan LPDU akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia secara terorganisir dan berdampak nyata.

“Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang. Hanya butuh sekitar Rp24 triliun untuk memberdayakan mereka. Separuh dari itu saja bisa di-cover oleh Baznas,” pungkasnya. Aris Arianto

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|