SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Momen bulan suci ramadhan 1446 H dan menjelang hari raya Idul Fitri 2025 jqfi momen tersendiri bagi PT. BPR BKK Karangmalang Sragen, melalui program zakat karyawannya BKK Karangmalang menyalurkan dana sebesar Rp 62.875.000 kepada masyarakat Kabupaten Sragen yang membutuhkan. Penyaluran zakat ini merupakan hasil pengumpulan dana dari Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Program ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir.
Pada JOGLOSOMARNEWS.COM disela sela acara pembagian zakat karyawan Direktur Utama BPR BKK Karangmalang, H. Raji, SE., MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian karyawan BKK Karangmalang terhadap sesama.
“Kegiatan hari ini adalah Zakat berasal dari pemotongan 2,5 persen dari THR seluruh karyawan yang berjumlah 253 orang,” kata H. Raji Rabu (26/3/2025).
Sementara itu, zakat tersebut disalurkan kepada beberapa kelompok penerima manfaat. Antara lain Santunan diberikan kepada 50 anak yatim dari Lembaga Nurul Hidayah Ngablak, Yayasan Bakti Mulya Masyarakat Mandiri, dan Yayasan Fastabiqui Khairat.
Kemudian Bantuan operasional disalurkan kepada Lembaga Nurul Hidayah. Selain itu juga diserahkan pada Kaum Lansia atau Jompo sebanyak 50 orang. Lantas Paket sembako disalurkan kepada 12 pondok pesantren dan panti sosial. Kemudian Bantuan berupa beras disalurkan kepada 31 takmir masjid.
Raji berharap zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sragen yang membutuhkan, terutama anak-anak yatim, kaum lansia, serta pondok pesantren dan panti sosial.
“Jumlah zakat yang terkumpul tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, yang hanya sekitar Rp 57 juta,” tambah Raji.
Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan partisipasi karyawan BKK Karangmalang dalam berbagi rezeki dengan sesama.
Selain dari THR, Raji juga menambahkan bahwa sebagian gaji karyawan BKK Karangmalang juga dipotong dan disetorkan ke Baznas Sragen.
Hal ini menunjukkan komitmen BKK Karangmalang dalam mendukung program-program sosial dan keagamaan di Kabupaten Sragen.
Huri Yanto